Tempo.Co

Pengambilan Keputusan di Parlemen Perlu Peran Serta Masyarakat
Kamis, 19 Oktober 2017
Damayanti, Pelaksana Tugas Plt

Peran serta masyarakat dalam pengambilan keputusan di suatu parlemen menjadi salah satu topik dalam diskusi konferensi Association of Secreries General of Parliament (ASGP) 16-18 Oktober 2017 yang dihadiri oleh 150 pejabat Sekretariat Jenderal Parlemen dari 80 negara. Sekretariat Jenderal  Parlemen sebagai unsur pelayanan teknis dan administratif  serta keahlian mempunyai peran penting untuk memfasilitasi peran masyarakat  dalam proses pengambilan keputusan.

Sekretariat Jenderal DPR sudah sangat baik dan akan ditingkatkan terus dalam memberikan layanan keikutsertaan masyarakat dalam pengambilan keputusan di DPR RI. Demikian dikatakan Damayanti,  Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal DPR RI, ketika mengikuti konferensi ASGP di St. Petersburg, Rusia, Selasa, 17 Oktober 2017.

Setjen DPR berkepentingan untuk hadir pada sidang ASGP 2017 karena dapat melihat kemajuan sekretariat parlemen negara lain. Selain itu, dapat menyampaikan kemajuan yang sudah dilaksanakan sekretariat parlemen Indonesia, mempererat persahabatan dan membangun jaringan  kerja antar sekretariat jenderal  parlemen di dunia, serta bertukar informasi khususnya terhadap layanan substansi Kedewanan.

“Yang tidak kalah pentingnya adalah kita bisa belajar dan dan membandingkan bagaimana mengorganisir suatu kegiatan internasional dan mencontoh kepedulian masalah lingkungan. Selama konferensi berlangsung hampir tidak ada kertas, semua bahan sudah paperless. Ini bisa kita contoh. Panitia juga sangat siap terlihat sudah ada siapa mengerjakan apa sudah sangat tertata dengan rapi,” kata Damayanti.

Terkait dengan keterbukaan informasi, Parlemen Indonesia  sudah sangat terbuka terhadap seluruh informasi yang ada di DPR, sehingga hasil survei yang dilakukan Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) menyatakan DPR merupakan parlemen paling terbuka di antara negara Asia Tenggara.

Damayanti menjelaskan bahwa proses layanan Setjen DPR  terhadap informasi dan komunikasi masyarakat juga sudah ada jalur proses layanannya melalui SMS pengaduan (08119 44 3344), pengaduan masyarakat (http://pengaduan.dpr.go.id),  layanan informasi (http://pengaduan.dpr.go.id), whistleblowing (http://ittama.dpr.go.id/wbs/input), serta masukan masyarakat terhadap suatu RUU (sistem legislasi) yang semuanya dilakukan secara online.

Tentang informasi proses pembahasan rancangan undang-undang juga sudah mencantumkan seluruh proses dalam website DPR RI, kecuali risalah rapat dikarenakan sangat besarnya file, dan itupun bisa minta melalui layanan informasi secara online (http://ppid.dpr.go.id).

“Kita akan memberikan sosialisasi agar masyarakat dapat berperan serta memberikan masukan dalam proses pengambilan keputusan di DPR dengan memanfaatkan teknologi informasi untuk memberi kemudahan masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya,” kata Damayanti. (*)