Tempo.Co

Komisi VII Kecewa Direksi PLN Tak Hadiri Undangan Rapat
Selasa, 24 Oktober 2017
1. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Herman Khaeron

Meski tanpa dihadiri pihak PT. PLN Persero (PLN), Pimpinan dan Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat untuk tetap menjalankan agenda rapat yang telah dijadwalkan, mengingat agenda pembahasan rapat yang sangat penting.

“Pemberitahuan permintaan penjadwalan ulang rapat dari pihak PLN ini sangat mendadak, dan semestinya hal ini tidak terjadi,” ujar Wakil Ketua Komisi VII Herman Khaeron di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 23 Oktober 2017.

Akhirnya rapat Komisi VII DPR ditutup dengan beberapa kesimpulan, antara lain menyatakan bahwa kejadian seperti itu tidak boleh terjadi lagi, dan kalaupun terjadi maka sesuai dengan peraturan perundang-undangan, Komisi VII DPR berhak untuk memberikan statement apapun.

“Agendanya sangat penting tetapi dianggap kurang penting, dan lebih penting untuk kunjungan ke tempat lain. Komisi VII akan menyurati pihak PLN dan menyatakan sikap kecewa. Serta menuntut pertanggungjawaban dan juga memberi peringatan keras agar hal seperti ini tidak terulang kembali. Kita juga minta supaya pemberitahuan semacam ini tidak dilakukan secara mendadak,” ucap Herman.

Karena pemberitahuan pembatalan rapatnya mendadak dan tanpa ada alasan yang jelas, maka ke depan Komisi VII DPR meminta Direktur Utama dan seluruh Direksi PLN memberikan alasan yang tepat berkaitan dengan pembatalan itu.

“Ini sudah melanggar etika kemitraan, kita minta untuk tidak terulang kembali, dan kalaupun ada acara-acara lain harus dengan alasan yang lebih tepat, karena kami juga sangat mengerti jika ada hal-hal lain yang lebih penting. Tentu kita juga sangat paham untuk diberikan waktu dan penjadwalan ulang,” kata Politisi Fraksi Demokrat tersebut.

Sementara berdasarkan surat yang dikirim oleh pihak PLN tertanggal 23 Oktober 2017, Dirut PLN mengajukan permohonan penjadwalan ulang agenda rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII. Dalam surat yang ditandatangani langsung oleh Direktur Utama PLN tersebut, dikatakan bahwa alasan ketidak hadiran dalam memenuhi undangan rapat adalah karena pada hari yang sama sedang ada agenda kunjungan kerja ke luar kota yang sudah terjadwal dan mendesak. Dan memohon agar RDP tersebut dijadwalkan kembali.

“Jawaban ini terkesan mendadak, karena Sekretariat Komisi VII DPR sudah mengirim undangan rapat dengar pendapat itu jauh hari sejak 11 Oktober 2017 lalu,” tutur Herman.(*)