Tempo.Co

Fahri: Islam Perlu Usulkan Desain dan Roadmap Peradaban
Kamis, 26 Oktober 2017
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah

Islam perlu mengusulkan desain dan roadmap peradaban agar berkontribusi lebih kongkrit dalam pembangunan bangsa. Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah di depan Rapat Pleno ke-21 Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) bertema “Lanskap Islam di Daerah: Masalah dan Solusi”, Rabu, 25 Oktober 2017. Rapat pleno dilaksanakan sebagai rekomendasi kongres umat Islam Indonesia ke-6 di Yogyakarta, yakni agar MUI memberi perhatian lanskap Islami atau budaya Islam di daerah yang ditengarai terlindas proses modernisasi sehingga mengalami pergeseran.

Fahri menyampaikan tiga permasalahan lanskap Islam di Indonesia meliputi hilangnya narasi kolektif bahwa Indonesia dibangun dari kesultanan Islam, infrastruktur ekonomi, dan infrastruktur kepemimpinan. “Narasi kolektif bahwa Indonesia adalah negara yang terdiri dari kesultanan Islam dan dipimpin oleh para sultan itu tidak boleh hilang, bahkan harus dirajut kembali,” katanya.

Soal kepemimpinan, Fahri mengatakan penting karena desain peradaban Islam harus ada di tangan seorang pemimpin yang paham negara sekaligus fasih beragama.

Di kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin yang baru saja ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Dialog dan Kerja Sama Antaragama dan Peradaban menyatakan bahwa lanskap Islam harus direkonstruksi. Din menyatakan bahwa buah pikir Fahri Hamzah yang sengaja dihadirkan sebagai seed speaker dalam forum perlu didukung. “Melihat kembali legacy kesultanan Islam, lalu menatap ke depan membangun desain Islam yang integral adalah pendekatan yang kita butuhkan,” ujarnya.

Rapat Pleno Dewan Pertimbangan MUI dihadiri juga oleh pengurus Dewan Pertimbangan MUI Didin Hafidhuddin, sekitar 25 anggota yang mewakili ormas Islam, kampus, dan pesantren. Juga hadir beberapa anggota DPR RI dari komisi terkait, salah satunya Saleh Partaonan Daulay. Di akhir acara, forum merekomendasikan dibentuknya dua tim yang akan menindaklanjuti hasil pleno. (*)