Tempo.Co

Komisi II Dukung Kaltara Jadi Daerah Otonom Baru
Kamis, 26 Oktober 2017
Komisi II DPR menerima kunjungan Masyarakat Kalimantan Utara (Kaltara) untuk membahas usulan penetapan Daerah Otonomi Baru (DOB).

Komisi II DPR menerima kunjungan masyarakat Kalimantan Utara (Kaltara) untuk membahas usulan penetapan Daerah Otonomi Baru (DOB). Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR Fandi Utomo mengatakan daerah persiapan DOB ditanggung oleh kabupaten induknya. 

“Bagaimana persiapannya, bisa bapak sampaikan untuk meyakinkan kami. Kami akan mendukung sepenuhnya keinginan pembangunan Kaltara, walaupun saat ini masih moratorium. Tapi, dalam pembahasan dengan pemerintah Kaltara selalu diprioritaskan,” ujar Fandi di Gedung Nusatara II DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 25 Oktober 2017. 

Kata Fandi, pihaknya akan terus mendukung DOB. Pasalnya, dia menilai masalah DOB bukan  anggaran, tetapi daerah perbatasan yang harus dijaga. Pihaknya menyatakan akan mencarikan solusi pemerintah membuka keran penetapan DOB. “DOB  penting terutama di daerah perbatasan.  Kalau Pak Jokowi belum mau membuka keran, tugas kita melobi pemerintah untuk membuka keran itu. Sebagai provinsi baru, Kaltara membawa harapan baru, kita akan memperjuangkan segala hal ini,” ucapnya. 

Hal senada disampaikan Anggota Komisi II DPR Hetifah Sjaifudian. Dia mengatakan Provinsi Kaltara adalah daerah perbatasan yang saat ini memiliki potensi yang sangat besar, namun belum sepenuhnya bisa diperhatikan. “Kesulitan yang dialami itu, insyaallah akan bisa dipercepat pembangunan dan solusinya bisa ditemukan untuk diberikan kesempatan menjadi DOB. Aspirasi hari ini betul-betul serius. Pemerintah nampaknya belum bisa serius untuk bisa membuka keran pembentukan DOB,” katanya.

Politisi dari dapil Kaltim dan Kaltara ini berharap aspirasi yang disampaikan masyarakat Kaltara ini bisa menjadi pertimbangan serius bagi pemerintah untuk secara selektif memberikan kesempatan kepada daerah yang memang membutuhkan untuk bisa otonom. Menurut Hetifah, Komisi II sebagai mitra Kemendagri, sudah mendesak presiden agar mengambil keputusan menyangkut desain besar otonomi daerah sekaligus memperhitungkan beberapa daerah strategis untuk menjadi daerah otonom sendiri. 

Di tempat yang sama, Gubernur Kaltara menyampaikan penghargaan kepada Pimpinan Komisi II yang telah menerima aspirasi ini. Kaltara sebagai provisi baru dan anak bungsu Republik ini, harus diperlakukan khusus agar bisa mengejar ketertinggalannya, apalagi ini provisi perbatasan. “Harus ada kebijakan politik dari pemerintah untuk mempercepat pembangunannya. Tujuan DOB ini  adalah mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat di daerah perbatasan dan pedalaman pulau terluar di negeri kita,” kata Gubernur. (*)