Saat ini, peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang di Indonesia cenderung meningkat. Plt. Sekretaris Jenderal DPR RI Damayanti mengatakan memerangi narkoba harus dimulai dari lingkungan yang kecil terlebih dahulu yakni keluarga, tempat tinggal, dan tempat kerja.
Untuk mendukung upaya tersebut dan sebagai komitmen dalam melawan penyalahgunaan narkoba, Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI menyelenggarakan Penyuluhan Bahaya Narkotika dan Obat Terlarang. Kegiatan yang bekerjasama dengan BNN Provinsi DKI Jakarta itu juga melakukan tes urin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun karyawan di lingkungan Setjen dan BK DPR RI.
“Kami mengadakan kegiatan ini sesuai dengan semangat dari program pemerintah dalam upaya memerangi narkoba,” ujar Maya sapaan Damayanti, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu 28 Maret 2018.
Setjen dan BK DPR RI berkomitmen serius melawan penyalahgunaan narkoba dan segala turunannya. Bahkan, pegawai ASN yang belum mengikuti tes urin akan dijadwalkan tetap melakukan tes urin.
“Penjadwalan dilakukan bagi ASN yang tidak bisa hadir hari ini, sedang cuti, sakit atau sedang dinas keluar kota,” kata Maya.
Maya memastikan, jika ditemukan pegawai ASN yang positif menyalahgunakan narkotika dan obat terlarang, maka akan diberikan sanksi rehabilitasi hingga pemecatan sesuai dengan UU ASN.
Kepala BNNP DKI Jakarta Johnypol Latupeirrisa mengapresiasi kegiatan tes narkoba bagi pegawai ASN Setjen dan BK DPR RI. Dia menilai bahwa lembaga DPR merupakan lembaga yang sangat penting dan sangat vital karena di lembaga inilah dibentuk berbagai perundang-undangan.
“Perundang-undangan inilah yang digunakan pemerintah dalam melakukan keputusan, sehingga lembaga ini harus bersih dan seluruh pegawainya juga harus bebas dari narkoba,” tutur Johnypol. (*)