Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih menyayangkan kondisi Museum Sultan Suriansyah di Banjarmasin, Kalimantan Selatan yang tidak terawat dengan baik. Padahal, museum ini memiliki koleksi yang memiliki nilai sejarah.
“Museum merupakan salah satu wahana untuk menambah wawasan masyarakat. Kami sangat menyayangkan, museum yang bersejarah ini tidak dirawat dengan baik,” ujarnya ketika mengunjungi Museum Sultan Suriansyah di Banjarmasin, Kalsel, Kamis 1 Maret 2018.
Kendati ruangannya kecil, Museum Sultan Suriansyah menyimpan banyak cerita. Misalnya terlihat dari foto-foto di dinding.
“Banyak dokumen yang tidak terkumpul dengan baik. Yang terkumpul sekarang itu berupa foto yang sudah mulai pudar dan akan hilang jika tidak dirawat. Ini sayang sekali, karena mempunyai nilai sejarah yang tinggi,” tutur Fikri.
Dia mendesak pemerintah daerah segera melakukan legal deposit sejarah yang ada di Museum Sultan Suriansyah, berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1990 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam. Pihaknya juga akan meminta Perpustakaan Nasional, arsip negara dan pemerintah daerah untuk melestarikan dokumen yang ada di museum.
“Harus ada tindakan dari pemerintah. Sejarah ini harus disimpan dengan baik, bila perlu dikonversi ke digital. Karena ini memiliki nilai sejarah mulai dari melawan penjajah, hingga sejarah masuknya Islam di Banjar,” katanya. (*)