Tempo.Co

DPR Akan Terima Putusan MK Terkait UU MD3
Selasa, 06 Maret 2018
Rapat Paripurna DPR RI nyatakan terima putusan MK terkait MD3, di gedung DPR, selasa 6 Maret 2018

DPR Akan Terima Putusan MK Terkait UU MD3

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menyatakan akan menerima dengan lapang dada keputusan Mahkamah Konstitusi terkait uji materi Undang Undang MPR, DPD, DPR, dan DPRD (UU MD3). Ketika menyampaikan Pidato Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2017-2018 pada Sidang Paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin 5 Maret 2018, Bambang mengaku bersyukur atas kedewasaan masyarakat atas revisi UU MD3.

Menurutnya, publik semakin dewasa dalam menyikapi ketidaksetujuannya terhadap suatu undang-undang yang telah diputuskan bersama antara pemerintah dan DPR selaku pembuat UU. 

“Kami yakin, MK dapat memutuskan yang terbaik bagi rakyat. Apapun keputusannya, DPR akan menerimanya dengan lapang dada. Karena sejatinya DPR adalah pelayan rakyat,” ujar dia.  

Di bagian lain pidatonya, Bamsoet berharap, agar aspirasi dan masalah yang ditemukan di daerah segera ditindaklanjuti dalam rapat-rapat Dewan. “Sehingga pada waktu kita turun kembali ke dapil masing-masing,  dengan bangga kita akan mengatakan bahwa aspirasi saudara-saudara sudah diperjuangkan,” kata Bambang. (*)