Presiden harus bijaksana menghadapi kritik masyarakat. Masukan masyarakat kepada pemerintah dianggap hal yang wajar dan terjadi dalam setiap periode pemerintahan. Sekarang, zaman sosial media sehingga kritik kepada penguasa lebih sering melalui sosial media seperti facebook, twitter, dan lainnya.
Dengan situasi itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Riza Patria di Gedung Parlemen, Selasa 6 Maret 2018 mengatakan presiden seharusnya tidak usah khawatir jika diserang hoax. Yang penting tidak membuat fitnah, tidak membuat kegaduhan, tidak menggnakan media sosial dengan hoax-hoax yang tidak membangun.
“Saya kira pemerintah seharusnya biasa saja. Apalagi presiden itu kan penguasa, pemerintah yang membuat regulasi, punya kekuasaan, kewenangan, anggaran, yang punya informasi mengatur regulasi terkait sosial media,” kata Riza.
Justru sebaliknya, menurut Riza, penguasa harus merangkul masyarakat. Tidak menangkap orang-orang yang dianggap penyebar hoax tanpa dicek dulu kebenarannya, tanpa bukti , tanpa dasar. Sehingga tidak membungkam demokrasi, membatasi kebebasan berpendapat, berserikat dan berkumpul yang dapat melanggar UUD NRI Tahun 1945.
“Menurut saya mereka harus dirangkul, ditegakkan aturan, gunakan kewenangannya sebaik-baiknya agar mereka yang mungkin salah tidak lagi berbuat salah,” ujarnya.
Menyangkut media sosial, tidak dipungkiri jika untuk memenangkan dirinya dalam Pemilihan Presiden 2014, Joko Widodo gencar menggunakan sosial media dengan satuan, kekuatan, dukungan dan anggaran.
Untuk meminimalisir hoax, pemerintah punya cara bijaksana melalui kekuasaan, regulasi, kewenangan. Hoax berlebihan di luar kewajaran memang harus ditegakkan aturan, ditangkap diadili, tapi jangan tebang pilih.
“Mohon jangan sampai tebang pilih. Masyarakat melihat masih ada keberpihakan, ini yang tidak bijaksana,” kata Riza. (*)