Tempo.Co

Fadli Zon Akan Laporkan Para Penyebar Berita Palsu
Selasa, 06 Maret 2018
Wakil Ketua Fadli Zon, akan laporkan penyebar Hoax, di parlemen Jakarta. Selasa 6 Maret 2018

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan akan melaporkan para penyebar berita palsu atau hoax kepada aparat kepolisian. Namun, Fadli Zon belum menjadwalkan rencananya itu lantaran masih mengumpulkan lebih banyak lagi nama-nama pemberi dan penyebar informasi palsu di media sosial.

Dalam keterangannya di Gedung DPR RI, Senayan, Selasa 6 Maret 2018, Fadli mengatakan jika dirinya berkomitmen memberantas hoax dan berharap pemerintah juga ikut melakukan langkah ini. Oleh karena itu dia akan aktif melaporkan para penyebar berita bohong. Dikatakannya, ada satu batas yang jelas antara hoax, berita bohong atau berita fitnah, dengan kritik.

“Kalau hoax,  kita berantas bersama-sama, ini pesan yang saya sampaikan berulang-ulang. Makanya ini saya melaporkan secara aktif. Sekarang pun saya sedang mengumpulkan. Tetapi saya menunggu keranjangnya penuh, biar saya melaporkan satu keranjang sekalian bukan satu-satu, termasuk presiden PSI. Ini komitmen untuk memberantas hoax,” kata dia.

Sementara itu, Fadli juga berharap, polisi selaku aparat penegak hukum berlaku adil. Dia meminta agar aparat kepolisian professional memberantas penyebar berita palsu dan tidak tebang pilih.

“Kalau tebang pilih, ini mengganggu perasaaan keadilan masyarakat. Dan ini merugikan polisi sendiri yang dianggap selalu berpihak kepada kepentingan pemerintah,”kata Fadli.

Untuk meminimalisir hoax, dimulai dari hulu yakni dari orang tidak diberi kemudahan mendapatkan kartu dengan memalsukan identitas. Selain itu, akun-akun yang tidak jelas dengan identitas palsu, mengadung pornografi, kekerasan dan lain-lain yang beredar bebas seharusnya ditutup. (*)