Tempo.Co

Komisi VII Dorong Pemerintah Tetap Beri Subsidi Listrik
Rabu, 07 Maret 2018
Wakil Ketua Komisi VII DPR Herman Khaeron memimpin RDP bersama dengan jajaran Kementerian ESDM, di Gedung DPR Nusantara I. 7 Maret 2018. ( dok Tempo/Sukarnain )

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Herman Khaeron mengatakan Perusahaan Listrik Negara (PLN) hendaknya mempertimbangkan pencabutan subsidi listrik masyarakat yang memiliki daya di atas 900 VA. Dicabutnya subsidi tersebut diyakini Herman akan mempengaruhi menurunnya daya beli masyarakat. Hal ini disampaikannya usai memimpin Rapat Dengar Pendapat dengan jajaran pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Gedung DPR, Rabu 7 Maret 2018.

“Saya mendorong untuk memperkuat daya beli masyarakat. Jadi, subsidi ini tidak tabu. Karena subsidi adalah bagian tugas dari pemerintah. Subsidi diperoleh dengan mengumpulkan dari berbagai pendapatan negara misalnya sumber daya alam, pajak dan dari industri. Artinya pajak juga dipungut dari masyarakat dan kemudian apakah ini bisa digunakan untuk subsidi? Menurut saya semestinya bisa,” kata dia.

Pertumbuhan ekonomi dipengaruhi oleh empat indikator makro, yakni daya beli masyarakat yang menjadi penopang utama karena 50 persen lebih ekonomi ditopang oleh daya beli masyarakat. Kemudian oleh government spending yang nilainya hanya 17 persen, dilanjutkan oleh kinerja ekspor dan investasi.

“Saya kira ini menjadi portofolio pemerintah bahwa sesungguhnya kekuatan daya beli masyarakat juga memperkuat pertumbuhan ekonomi,” ujar Herman

Secara terpisah, Sekjen pada Kementerian ESDM Ego Syahrial mengatakan pertemuan dengan DPR ini juga membahas hasil kunjungan spesifik di Sumatera Barat, Kalimantan Utara dan Kalimantan Selatan. Secara umum ini terkait dengan pasokan suplai tenaga kelistrikan, penyediaan dan pendistribusian BBM maupun LPG. Tiga hal itu yang paling mencuat serta masalah infrastruktur keenergian.

“Kalau kelistrikan secara umum masih adanya pemadaman listrik yang sering jadi masukan dari Komisi VII dan pemerintah daerah yang segera akan kami tindaklanjuti,” katanya. (*)