Tempo.Co

Ketua DPR Terima PP IMM
Kamis, 08 Maret 2018
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menerima kunjungan pengurus IMM, di Gedung DPR, Kamis 8 Maret 2018. ( Dok Foto DPR ).

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menjelaskan secara komprehensif berbagai hal yang melatar belakangi lahirnya Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPR dan DPRD (UU MD3) kepada Pengurus Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) saat berkunjung di ruang tamu pimpinan DPR RI, Selasa 6 Maret 2018. Dikatakannya, tidak benar jika UU MD3 membuat DPR menjadi kebal hukum.

"Ini sama sekali tidak benar. Kalau anggota DPR melakukan tindak pidana tetap bisa diproses. Jangan percaya info hoax yang tak masuk akal," ujar Bamsoet, sapaan Bambang Soesatyo.

Dijelaskannya, pasal dalam UU MD3 disebutkan tentang pemanggilan paksa dibuat untuk memudahkan kerja DPR sebagai pertanggungjawaban kepada masyarakat. Contohnya, jika terjadi kecelakaan di berbagai proyek pembangunan DPR harus menjalankan tugas dan fungsi dalam bidang pengawasan. Salah satunya dengan memanggil pihak terkait seperti kementerian terkait atau kontraktornya. Dapat dibayangkan jika pihak-pihak yang dipanggil tersebut tidak mau datang, maka DPR tentu tidak bisa berbuat apa-apa.

“Lantas, apa jadinya negara ini? Karena itu, UU MD3 memberikan aturan main yang jelas tentang bagaimana DPR menjalankan tugas dan fungsinya dengan benar," ucapnya.

Kepada IMM, selaku generasi muda dia juga menyampaikan kekhawatirannya atas maraknya peredaran narkoba yang mengancam masa depan bangsa.

"Aparat hukum kita, mulai dari BNN, Polisi, TNI, dibantu Bea Cukai dan Imigrasi sudah satu barisan kompak mencegah masuknya narkoba ke Indonesia. Buktinya dalam beberapa pekan ini kita berhasil menggagalkan setidaknya 5 ton Narkoba. Ini capaian dan prestasi yang luar biasa bagi penegak hukum," ucap Bamsoet.

Sebagai salah satu wujud keseriusan DPR dalam memberantas narkoba, DPR RI  mengajak pemerintah sebagai inisiator untuk bersama-sama merevisi UU Narkotika. Hal tersebut juga diungkapkannya dalam pidato pembukaan masa sidang IV kemarin. Dalam pidatonya kala itu dia menegaskan sudah waktunya kita jihad melawan narkotika.

“Kalau pemerintah lambat mengusulkan revisi UU Narkotika, DPR akan mengambil langkah untuk mengajukan revisi UU Narkotika menjadi RUU insiatif DPR," ujar Bambang.

Selain itu Bamsoet juga menyampaikan sikap DPR yang tegas menolak perilaku LGBT. Ia berpesan kepada IMM agar memberikan contoh positif kepada generasi muda lainnya. IMM harus menjadi penjaga generasi muda agar tidak tenggelam ke jurang kemaksiatan.

"Para pengurus dan kader di IMM saya yakin bisa memberikan contoh positif dan teladan bagi generasi muda lainnya. Generasi muda jangan hanya sibuk galau dengan masalah percintaan saja, tetapi juga harus galau terhadap kondisi bangsa. IMM harus mampu memberikan warna berarti bagi kemajuan dan masa depan bangsa," kata Bamsoet. (*)