Ketua DPR RI Bambang Soesatyo dan sejumlah Anggota DPR RI menyampaikan SPT PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2017 di Nusantara III Gedung DPR RI, Kamis 8 Maret 2018. Kegiatan ini merupakan komitmen DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat untuk taat dan patuh dalam kapasitasnya sebagai warga negara.
Hadir dalam acara kegiatan penyampaian SPT Pajak Tahunan ini, antara lain Wakil-wakil Ketua DPR RI yaitu Korpolkam Fadli Zon, Korinbang Agus Hermanto, dan Korkesra Fahri Hamzah, Pimpinan Fraksi-fraksi, Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan, pejabat dan karyawan di lingkungan Setjen dan BK DPR.
Dikatakan Bamsoet, sapaan Bambang Soesatyo, ketaatan menyampaikan SPT Tahunan dan taat membayar pajaknya berarti ada peran serta warga negara dalam mengelola negara ini. Sebab, salah satu pendapatan negara bersumber dari pajak yang kita bayar.
Ia menerangkan bahwa APBN tahun 2018 sudah mencapai Rp 2000 triliun lebih atau sekitar 2.220,6 triliun, yang bertujuan mendorong roda perekonomian negara yang saat ini tumbuh sekitar 5,2 persen. Masih diperlukan upaya keras untuk meningkatkannya, karena dalam APBN 2018 ditargetkan 5,4 persen. Pada APBN 2018, target penerimaan dari sektor pajak dipatok sebesar Rp 1.423 triliun dari total penerimaan negara sebesar Rp 1.894,7 triliun. Hal tersebut menunjukan bahwa sumber penerimaan negara dari sektor pajak menjadi sangat dominan. Dari target penerimaan negara Rp 1.894,7 triliun, sekitar Rp 1.618,1 triliun berasal dari perpajakan yang tumbuh sekitar 10 persen dibandingkan APBN 2017.
Sementara itu untuk penerimaan bea masuk ditargetkan sebesar Rp 35,7 triliun dan bea keluar Rp 3 triliun. Cukai sendiri ditargetkan pada 2018 bisa mencapai Rp 155,4 triliun.
“Oleh karena itu menunaikan kewajiban kita membayar pajak urusan yang mendasar bagi seorang warga negara,” kata Bamsoet.
Dia juga menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Pajak yang telah memudahkan sistem pelaporan pajak melalui online atau E-Filling SPT. Sehingga di mana pun berada wajib pajak mudah mengisi kewajibannya tanpa memakan waktu lama, hanya sekitar 10 menit.
Sementara itu Robert Pakpahan mengapresiasi langkah Pimpinan DPR dan Anggota DPR RI yang menyampaikan SPT PPh Tahun 2017. Apalagi kewajiban ini dilakukan jauh hari sebelum jatuh tempo sebelum 31 Maret 2018. Dan ini menjadi contoh yang baik.
“Kami senang dan membuat kami lebih semangat lagi untuk menghimbau masyarakat untuk menyampaikan SPT karena Maret 2018 adalah penyampaian SPT PPh Orang Pribadi Tahun 2017. Caranya gampang di E-Filling, bisa di kantor masing-masing,” kata Robert.
Robert mengakui jika kesadaran wajib pajak belum 100 persen. Namun demikian dia mengapresiasi karena jumlah wajib pajak meningkat terus, rata-rata setiap tahun terjadi penambahan 2-3 juta. Tahun lalu penyampaian SPT PPh sebanyak 72 persen, tahun sebelumnya lebih rendah. Kesadaran wajib pajak semakin meningkat dan Robert berharap tetap melihat dari sisi positif bahwa kesadaran wajib pajak terus meningkat.
“Sebagian tidak memasukkan lagi karena mungkin penghasilannya turun, karena sesuatu hal atau karena pensiun. Itu bisa saja terjadi,” katanya.
Targetnya tahun ini wajib pajak mencapai 80 persen. Upaya untuk mencapai target ini yakni kerap melakukan sosialisasi bahwa pentingnya menyampaikan SPT. Apalagi saat ini sudah ada sistem online yakni menyampaikan SPT E-Falling yang diyakini lebih aman, sebab data langsung masuk ke dalam sistem. Pelaporan tidak lagi dilakukan secara manual dan konvesional sehingga semakin memudahkan bagi wajib pajak untuk menginput data yang langsung terekam di sistem informasi. (*)