Wakil Pimpinan DPR RI Fadli Zon akan mengecek secara berkala berkas laporan berita-berita palsu yang sudah diserahkannya kepada Kepolisian beberapa waktu lalu dan Jumat 9 Maret 2018. Hingga saat ini, kata Fadli, belum ada progress terkait laporannya tersebut.
“Prosesnya sampai sekarang belum ada kemajuan sejak sudah melaporkan Jumat. Secara periodik, saya akan menanyakannya kepada pihak kepolisian,” ujar Fadli Zon, di Gedung DPR, Senin 12 Maret 2018.
Pelaporan ini kata Fadli adalah komitmennya memberantas berita hoax, atau fitnah. Dia juga melaporkan Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni yang dianggap menyebarkan berita palsu, termasuk penyebar berita lewat media sosial, Faisal Assegaf .
“Saya menduga dia melakukan suatu ujaran yang berpotensi untuk menjadi hoax karena menuduh saya. Saya harus bawa ini ke ranah hukum. Negara kita ini negara demokrasi, negara hukum,” ujarnya.
Kepolisian diminta segera memproses laporan yang disampaikannya karena jika tidak, maka tak ada lagi barometer keadilan, hukum akan melayani kekuasaan.
“Saya kira polisi harus menindaklanjuti ini. Kalau tidak, kita menganggap memang tebang pilih,” ujarnya. (*)