Tempo.Co

Pemerintah Sinkronisasi Data Tenaga Honorer K2
Senin, 12 Maret 2018
Rapat Komisi II DPR RI dan Pemerintah sepakat akan prioritas honorer .Di Gedung DPR Ruang Komisi II. 12 Maret 2018. ( Dok. Foto Tempo/Sukarnain ).

Komisi II DPR RI dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi (RB) Asman Abnur sepakat jika pemerintah harus melakukan sinkronisasi data terhadap pengangkatan 439.956 tenaga honorer Kategori Dua (K2). Kesepakatan itu adalah bagian dari kesimpulan dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri PAN dan RB serta jajaran pejabat di Kementerian PAN dan RB di Gedung DPR RI, Senin 12 Maret 2018.II 

“Sebagaimana yang pernah disampaikan ke Komisi II dengan mempertimbangkan prioritas dan kompetensi, pemerintah menyelesaikan pengangkatan sisa tenaga honorer Kategori Dua,” kata pimpinan rapat yang juga Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fandi Utomo.

Fandi juga mengatakan bahwa secara prinsip dalam rapat kerja ini memutuskan jika Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga honorer K2 yang sudah mengabdi pada negara perlu dihargai.

“Yang sudah mengabdi pada negara patut dihargai,” ujar Fandi.

Anggota Komisi II DPR RI Siti Sarwindah mengatakan bahwa penghargaan bagi ASN dan tenaga honorer K2 wajib diperjuangkan. Kalaupun tenaga honorer tidak bisa dijadaikan PNS karena batasan usia dan hal lain, maka harus dipikirkan penghargaan apa yang harus diberikan.

“Harus tetap diapresiasi pengabdian mereka dan harus dihargai dalam bentuk insentif,” katanya.

DPR telah berhasil memperjuangkan standar gaji atau honor bagi perangkat desa sesuai predikat dan masa kerja. Sarwindah berharap, penghargaan tenaga honorer juga dapat diperjuangkan walaupun mereka belum sempat menjadi PNS.

Menanggapi itu, Menteri Asman Abnur mengatakan saat ini sedang menyusun draft turunan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), bahwa nantinya pegawai negeri akan memiliki status baru yakni pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).

 “Nanti juga akan diatur soal tunjangan dan hak-haknya. Dengan dilaporkan ke Komisi II, mudah-mudahan akan lebih baik hasilnya,” kata Asman. (*)