Tempo.Co

Jelang Pemilihan Umum, KPU Diminta Waspadai Data Ganda
Selasa, 13 Maret 2018
Rapat Komisi II DPR RI dengar pendapat dengan KPU, BAWASLU dan Dirjen POLPUM, Dirjen OTDA Kemendagri. di Gedung DPR Ruang Komisi II. 13 Maret 2018. ( Dok. Foto Tempo/Sukarnain ).

Komisi II DPR RI meminta penyelenggara pemilihan umum seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminimalisir terjadinya daftar pemilih ganda dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2018, pemilihan presiden dan pemilihan legislatif pada 2019 mendatang. Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum dan Dirjen Otonomi Daerah di Kementerian Dalam Negeri di Gedung DPR RI, Selasa 13 Maret 2018. 

Dikatakan Anggota DPR RI Azikin Solthan, permasalahan data pemilih ganda selalu menjadi sumber konflik dalam setiap pemilu. Dia menyontohkan bahkan Jakarta yang pemutakhiran data pemilihnya dilakukan dengan sangat baik juga tidak luput dari persoalan itu.

“KPU harus mengantisipasi banyaknya data pemilih ganda. Walaupun saat ini permasalahan itu tetap ada dan tidak tuntas, akan tetapi  harus dicari cara bagaimana penyelesaiannya,” ujar Azikin.

Selain itu, dalam rapat ini, Anggota Komisi II juga menyoroti pendataan penduduk Papua yang  belum maksimal.

Menanggapi persoalan itu, Ketua KPU Arief Budiman menjelaskan jika dalam mempersiapkan pemilihan umum, KPU, kata Arief berpedoman pada ketentuan undang undang. Beberapa permasalahan yang terjadi terkait pendataan pemilu juga disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri.

Kendala di Papua menurut Arief bukan hanya disebabkan pemerintahan yang kurang bagus akan tetapi ini muncul dari masyarakat Papua yang memang tidak ingin didata. “Untuk mengatasi masalah itu, pada jangka pendek sudah dilakukan antisipasi dengan melakukan perekaman data bahwa warga yang didata benar penduduk di Papua,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fandi Utomo mengatakan terkait masalah data pemilih ini, DPR akan lebih dekat mengetahui persoalan apa yang menyebabkan sulitnya pendataan bagi rakyat Papua. Minggu-minggu ini Komisi II DPR RI akan melakukan kunjungan kerja ke Papua dan dia berharap penyelenggara pemilihan umum seperti KPU dan Bawaslu ikut serta melihat langsung persoalan dan mencari solusinya. (*)