Komisi III DPR RI mendesak Kepolisian RI dan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang disiram air keras. Hal ini ditekankan dalam Rapat Kerja (raker) antara Komisi III DPR RI dengan Kapolri dan jajarannya di Gedung DPR RI, Rabu 14 Maret 2018.
Bahkan, Anggota Komisi III Wenny Worouw mendesak Polri juga memeriksa kemungkinan tersangka dari orang-orang terdekat yang ada di sekitar Novel Baswedan. “Pemeriksaan juga seharusnya dilakukan pada orang-orang terdekat yang ada di sekitarnya,” kata Wenny dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi III Kahar Muzakir.
Menanggapi hal itu, Kapolri Tito Karnavian menjelaskan jika sampai saat ini jajaran kepolisian masih terus bekerja dan belum berhenti. Dia mengatakan bahwa dalam penyelesaian kasus, jajaran kepolisian biasanya melakukan dua metode yakni secara induktif dan deduktif. Metode induktif adalah berpedoman tempat kejadian perkara (TKP), sementara secara deduktif yakni mengusut orang-orang yang paling potensial punya masalah dengan korban.
Menurut Tito, saat ini hanya menunggu waktu yang tepat untuk menemukan pelaku yang menyiram air keras kepada Novel Baswedan. Pihak Polda Metro Jaya sudah masih mengusut masalah ini.
Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis menjelaskan perkembangan hasil pengusutan kasus tersebut. Dikatakan Idham, dalam mengusut kasus Novel, pihaknya sudah membentuk satuan petugas yang terdiri dari 166 penyidik. Penanganan kasus pun ini diawasi secara internal kepolisian dan eksternal yakni dari Ombudsman dan Kompolnas, termasuk bekerja sama dengan penyidik KPK.
“Sebanyak 91 tokoh kimia juga sudah kami lakukan pemeriksaan. Penyidik Polda Metro Jaya terus bekerja, bukan saja menangani laporan Novel,” ujarnya.
Sampai saat ini ada sudah ada 3000 laporan yang juga menjadi prioritas diterima dan diproses Polda Metro Jaya. Setiap bulan, kasus yang dapat diselesaikan 30 hingga 40 persen saja.
“Akan tetapi, semua tetap menjadi skala prioritas,” kata Idham. (*)