Tempo.Co

Dirjen Pajak Beberkan Strategi Pencapaian Pajak 2018
Kamis, 15 Maret 2018
Anggota Komisi XI Heri Gunawan pesimis target pajak tercapai, di Gedung DPR, Jakarta 15 Maret 2018. ( Tempo/Sukarnain )

Rapat Dengar Pendapat Komisi XI DPR RI  dengan Dirjen Pajak di Gedung DPR RI, Kamis 15 Maret 2018 menekankan evaluasi capaian target APBN-P tahun 2017, termasuk langkah-langkah yang akan dilakukan guna mencapai target penerimaan perpajakan dalam APBN tahun 2018.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Achmad Hafisz Tohir ini menghadirkan Dirjen Pajak Robert Pakpahan dan jajarannya. Rapat dibuka dengan siaran pers Kementerian Keuangan tanggal 2 Januari 2018 lalu.

Dalam laporan itu disebutkan realisasi penerimaan negara mencapai Rp 1.665,8 triliun atau sebesar 95,4 persen dari target yang ditetapkan dalam APBN-P 2017 yaitu sebesar Rp 1.736,06 triliun.

Realisasi penerimaan negara tahun 2017 tumbuh 6,4 persen dari realisasi tahun 2016. Capaian tersebut terdiri dari realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 1.147,5 triliun atau 90,01 persen dari target APBN-P 2017. Realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp 192,3 triliun atau 101,7 persen dari target APBN-P 2017. PNBP sebesar Rp 208,4 triliun atau 90,2 persen dari target APBN-P 2017.  

Dalam APBN 2018 pemerintah menargetkan pendapatan negara sebesar Rp 1894,72 triliun atau naik 9,14 persen dari target APBN-P 2017. Dari jumlah tersebut, target penerimaan pajak adalah Rp 1.618,09 triliun atau 85,40 persen dari total target penerimaan negara, atau naik sebesar 9,87 persen dari target APBN-P 2017.

Dirjen Pajak Robert Pakpahan menjelaskan bahwa pada realisasi pajak tahun 2017, ada lima jenis pajak yang dikelola oleh Ditjen Pajak. Dari kelima jenis pajak tersebut, target di APBN-P adalah Rp 1.283 triliun, dan berhasil direalisasikan pada tahun 2017 Rp 1.151,13 triliun atau 89,68 persen dari target, dengan pertumbuhan 4,08 persen.

“Untuk menilai pertumbuhan lebih realistis, kami coba menghapuskan penerimaan tax amnesty dan devaluasi yang sifatnya tidak berulang. Kalau kita analisis maka kita mendapatkan secara alamiah pertumbuhan realisasi 2017 tumbuh 15,85 persen,” kata Robert.

Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan usai rapat mengatakan jika dari penjelasan tersebut dapat disimpulkan jika target Dirjen Pajak tidak tercapai di tahun 2017. Selisih target pajak tahun 2017 mencapai Rp 274 triliun.

Oleh karena itu dia berharap, Dirjen Pajak segera melakukan kajian untuk mengambil langkah terpat menambah pajak negara. 

“Kita ingin tahu langkah apa yang dilakukan oleh Dirjen Pajak untuk mengcover ataupun menutupi selisih itu karena di 2017 jumlah itu realisasinya Rp 1100 triliun. Di tahun 2018 targetnya Rp1200 triliun. Berarti ada selisihnya,” kata Heri.

Heri mendesak Dirjen Pajak melakukan upaya untuk mencapai target pajak dari tax amnesty. Adakah penambahan lagi, sebab Dirjen Pajak pernah menjanjikan akan menerima pajak dari tax amnesty. Dirjen Pajak juga harus mempertimbangkan kebijakan dalam pencapaian target di daerah. Sebab, Heri pesimis jika pencapaian pajak dari daerah akan berjalan lancar sesuai prediksi. Dia menyontohkan kondisi yang terjadi di Kalimantan Timur di mana harga batu bara dan sawit menurun drastis.

Menurut Heri, Dirjen Pajak mengkaji lagi sejumlah aturan lebih dalam lagi dalam mencapai target pajak. Sebab, jika langkah-langkah yang dilakukan Dirjen Pajak tidak tepat, dikhawatirkan akan berimbas pada APBN.

“Kalau target pajak kita tidak tercapai, maka APBN kita akan menganga. Jika  APBN kita menganga ditutupi pakai apa? Mau tidak mau kita berhutang. Sementara hutang kita sudah besar, menembus angka Rp 4000 triliun,” ujarnya (*)