Ketua DPR RI Bambang Soesatyo DPR menjelaskan bahwa Indonesia telah merumuskan dan menerapkan berbagai strategi untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi peningkatan peran kaum perempuan. Salah satunya dengan memperkenalkan sistem yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen keterwakilan perempuan dalam daftar calon anggota legislatif.
"DPR juga telah membentuk Kaukus Perempuan Parlemen dan Kaukus Politik Perempuan Indonesia untuk mempromosikan serta mendorong pencapaian kesetaraan dan keadilan gender," ujar Bamsoet saat membuka perayaan International Women's Day 2018 di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu 14 Maret 2018.
Lebih lanjut Bamsoet menjelaskan, DPR dalam menjalankan fungsi legislasi juga turut melindungi kaum perempuan. Diantaranya dalam pembentukan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menekankan perlunya pemberdayaan perempuan, serta Undang-Undang tentang Kesehatan yang menekankan pentingnya menjamin kesehatan reproduksi perempuan. Tak hanya itu, saat ini DPR juga tengah membahas RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual.
"Bagi saya, kesetaraan gender bukanlah isu perempuan semata, melainkan isu sosial dan kemanusiaan dalam artian yang lebih luas. Kesetaraan gender merupakan gerakan global dimana laki-laki dan perempuan harus sama-sama dilibatkan. Meliputi hak manusia yang paling mendasar, yaitu hidup tanpa diskriminasi," ujarnya. (*)