Tempo.Co

Indonesia Diminta Mendukung Penggunaan Bahasa Portugis di Forum Parlemen Dunia
Senin, 19 Maret 2018
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menerima kunjungan Dubes Portugal di Gedung DPR. Jakarta, 19 Maret 2018. (Foto Tempo/Sukarnain)

Wakil Ketua DPR RI Fadli menerima Duta Besar Portugal Rui Fernando Sucena do Carmo di Gedung DPR RI, Senin 19 Maret 2018. Kedatangan Duta Besar Portugas ini berkaitan dengan menyampaikan usulan dari delegasi Portugal di IPU atau Inter-Parliamentary Union di Jenewa.

“Delegasi Portugal akan mengusulkan agar bahasa portugis yang menjadi bahasa nasional dari sembilan negara bisa menjadi bahasa official atau bahasa kerja dalam IPU terutama dalam penerjemahan dan lain-lain, sehingga ada konsekuensi terhadap anggaran dasar dan konstitusi dari IPU itu. Usulan tersebut disampaikan kepada kami dan kami akan diskusikan untuk positioning Indonesia ke depan nantinya,” ujar Fadli.

Dikatakan Fadli, dalam forum parlemen dunia itu akan ada voting di IPU. Semua negara peserta IPU akan hadir, kemudian terhadap usulan itu akan dibacakan di sidang pleno.

Menurut Fadli, bagi Indonesia, tidak ada masalah jika mendukung usulan dari Portugal ini.

“Kalau saya sepanjang tidak ada penambahan kontribusi negara -karena untuk ikut IPU harus ada kontribusi setiap negara-, tidak ada masalah. Bahasa tidak menjadi kendala di dalam pertemuan parlemen dunia,” tuturnya.

Fadli secara spontan juga mempunyai ide menjadikan bahasa indonesia sebagai bahasa official atau bahasa kerja di IPU. Sebab, bahasa indonesia digunakan di tiga bahkan empat negara dengan jumlah penduduk yang cukup besar rakyatnya, hingga mencapai 300 juta manusia. Negara yang bisa memungkinkan digabung antara lain negara Indonesia, Brunai Darussalam, Malaysia dan yang lain sedikit seperti Suriname.

“Coba kami akan jajaki dengan tiga negara itu,” kata Fadli.

Sebagai representasi dari anggotanya, bahasa official di IPU yakni inggris dan perancis kemudian bahasa cina, rusia dan arab. Dan kini, Portugal juga meminta bahasa portugis menjadi bahasa IPU karena setidaknya ada sembilan negara yang menggunakan bahasa portugis menjadi bahasa sehari-hari yakni Portugal, Brasil, Angola, Timor Leste,  Mozambique, Sao Tome dan Principe, Tanjung Verde, Guinea Bissau, serta Guinea Khatulistiwa. (*)