Tempo.Co

Utut Adianto, Wakil Pimpinan DPR dari PDI-P
Senin, 19 Maret 2018
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo dan Utut Adianto siap laksanakan UU MD3 di Gedung DPR. Jakarta, 19 2018. (foto Tempo/Sukarnain)

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo siap melaksanakan Undang Undang MPR, DPR, DPD dan DPR (MD3) sejak undang-undang tersebut berlaku. DPR, katanya di Gedung DPR, Senin 19 Maret 2018, sudah menerima surat dari Partai PDI-P mengenai siapa yang akan mengisi kursi Wakil Ketua DPR. Rencananya, setelah menerima nama usulan dari Ketua PDI-P Megawati Sukarnoputri tadi pagi, akan dilakukan Rapat Bamus, kemudian dilanjutkan dengan pelantikan Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi PDI-P dalam Rapat Paripurna DPR RI, besok, 20 Maret 2018.

“Saya ucapkan terimakasih kepada PDI-P, yang segera mengirimkan nama kader terbaiknya di DPR yakni Pak Utut Adianto dan MPR Ahmad Basarah,” ujar Bamsoet.

Dengan bergabungnya Utut sebagai pimpinan DPR RI, Bamsoet berharap konfigurasi politik di parlemen semakin lengkap. Apalagi PDI-P adalah partai pemenang pemilu tahun 2014.

“Harapan kami konfigurasi politik di DPR semakin lengkap. Dengan masuknya PDI-P, lengkaplah sudah konfigurasi politik karena PDI-P sebagai partai politik pemenang pemilu. PDI-P dengan partai lainnya, parpol pendukung pemerintah tetap menjaga suasana kondusif agar pemerintah bekerja dengan baik,” katanya.

Bamsoet tidak menyebutkan Utut akan mengurusi bidang apa. Pembagian itu menurutnya akan dibicarakan setelah pelantikan selesai dilakukan.

Sementara itu, Utut Adianto mengatakan siap melaksanakan amanat yang diberikan partai kepadanya. Dia akan bekerja maksimal hingga masa periode kerja wakil rakyat hingga 19 bulan ke depan.

“Tugas yang diberikan ini tentu akan saya jawab dengan sebaik-baiknya. Dan belum ada penugasan khusus, selama 19 bulan ke depan ini saya selesaikan masa periode ini dengan sebaik-baiknya,” ujar Utut. (*)