Dalam melaksanakan ketentuan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD atau MD3, dan berdasarkan surat keputusan dari Ketua Umum PDI-P, Anggota DPR RI Utut Adianto dilantik menjadi Wakil Ketua DPR RI. Pelantikan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Selasa 20 Maret 2018. Pelantikan sekaligus pembacaan sumpah jabatan Utut disaksikan seluruh pimpinan DPR, yakni Bambang Soesatyo, Fadli Zon, Taufik Kurniawan, Agus Hermanto, dan Fahri Hamzah serta sejumlah Anggota DPR RI.
Usai pelantikan, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan bahwa sesuai kesepakatan dalam rapat pimpinan Utut Adianto akan membidangi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT).
Dikatakan Bamsoet, harapannya, DPR bekerja lebih maksimal dengan kehadiran Utut Adianto yang melengkapi konfigurasi politik yang ada di Indonesia. “Yang selama ini memang agak aneh juga jika selama ini partai pemenang pemilu tidak ada di kursi pimpinan DPR RI dan sekarang sudah lengkap,” ujarnya.
Bamsoet berharap, dengan keberadaan keenam pimpinan dapat menjaga DPR dalam situasi politik yang kondusif terutama dalam menghadapi pesta demokrasi yakni pilkada serentak, pilpres dan pileg.
“Mengapa penting, kita ingin pemerintah bisa bekerja tanpa ada gangguan politik yang berarti. Kita sepakat mensupport pemerintah melakukan berbagai programnya tanpa gangguan politik, kalaupun ada, tujuannya untuk memperbaiki, mengawasi dan mendorong pemerintah melakukan perbaikan. Sehingga pemerintah dapat menjaga kelancaran ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat,” tutur Bamsoet. (*)