Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Michael Wattimena menegaskan jika pelestarian air di Indonesia harus dilakukan mulai dari hulu hingga ke hilir melibatkan seluruh stakeholder terkait. Oleh karena itulah, pelestarian sumber daya air dari hutan dibahas di Ruang Rapat Komisi IV Gedung DPR RI, Rabu 21 Maret 2017, mengajak kementerian dari lintas sektoral. Hadir dalam rapat dengar pendapat itu, Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian dari Kementerian Pertanian, Dirjen Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), dan Dirjen Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Air sebagai kebutuhan dasar kita yang hidup di dunia. Sehingga dianggap sangat penting pelestariannya. Oleh sebab itu, pada hari ini Komisi IV mengajak lintas sektor termasuk kementerian PU PR,” kata Michael.
Dijelaskannya, pelestarian air di hulu dikuasai dan dikelola oleh KLH, di sisi tengahnya dikelola oleh Kementerian PUPR, sementara itu pengelolaan air di di hilir ditangani oleh Kementerian Pertanian. Dikatakannya jika tidak dikelola dengan baik maka untuk ketahanan pangan nasional, dikhawatirkan jika tidak mencapai target.
“Sehingga wajib kita mempertemukan hilir dan hulu untuk mengintegrasikan dan mengkoordinasikan secara baik. Ketiga fungsi ini bisa bergerak optimal, tidak ada ego sektoral dari satu sisi,” ujar Michael.
Dia menyontohkan bagaimana pembangunan bendungan yang jumlah anggarannya sangat spektakuler. Penggunaan bendung adalah irigasi. Namun seringkali terjadi, setelah bendungan itu dibangun secara fungsional peruntukannya untuk irigasi tidak optimal.
“Ini contoh yang sering ditemui di lapangan sehingga perlu rapat kebersamaan untuk kepentingan rakyat sehingga ketahanan pangan bangsa kita menjadi tangguh untuk ke depan. Untuk meminimalisir persoalan itu, maka koordinasi ini dilakukan setiap saat,” tuturnya. (*)