INFO DPR - Inspektur Utama (Irtama) Sekretariat Jenderal DPR RI Setyanta Nugraha menjelaskan tentang Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) kepada pejabat-pejabat di lingkungan Setjen DPR. "PMPRB merupakan instrumen penilaian kemajuan pelaksanaan reformasi birokrasi yang dilakukan secara mandiri, mencakup penilaian terhadap dua komponen pengungkit dan hasil. Pada prinsipnya penilayan ini untuk perbaikan yang berkelanjutan," paparnya.
Hal tersebut disampaikannya saat acara sosialisasi hasil PMPRB instansi dan rencana aksi 2016 di Komplek Parlemen Senayan, Rabu 11 Mei 2016. Lebih lanjut diungkapkan bila perbaikan berkelanjutan merupakan hasil penilaian yang digunakan sebagai masukan untuk memperbaiki pelaksanaan reformasi birokrasi secara terus menerus, melalui siklus rencanakan, laksanakan, monitoring, dan evaluasi serta melakukan perbaikan kinerja.
"Pengungkit tersebut adalah seluruh upaya yang dilakukan oleh instansi pemerintahan dalam menjalankan fungsinya. Komponen pengungkit sangat menentukan keberhasilan tugas instansi," ungkap Setyanta yang akrab diapnggil Toto ini.
Sedangkan hasil, menurutnya adalah kinerja yang diperoleh dari komponen pengungkit yang mana berhubungan dengan kepuasan para pemangku kepentingan.
Dia juga menegaskan prinsip penilaian juga harus menjujung asas kejujuran. Menilai kemajuan pelaksanaan reformasi birokrasi secara akurat sesuai dengan kondisi senyatanya dalam praktik.
Terkait dengan rencana aksi 2016, Toto membeberkan beberapa poin penting. Yakni antara lain, penetapan religius, akuntabel, profesional, dan integritas disingkat menjadi RAPI. Poin-poin tersebut sebagai budaya unggulan dalam lembaga. (*)