Tempo.Co

Ketua DPR Menjadi Pembina Kehormatan Taruna Siaga Bencana
Selasa, 03 April 2018
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo diangkat sebagai pembina kehormatan Taruna Siaga Bencana (TAGANA). Kebumen, Jawa Tengah, Selasa 3 April 2018. (Foto: Dok. DPR)

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo diangkat sebagai Pembina Kehormatan Taruna Siaga Bencana (Tagana) Indonesia. Pengukuhan dilakukan Menteri Sosial Idrus Marham dalam acara Apel Siaga Bencana HUT ke-14 Tagana Indonesia, di Pantai Ayah Kebumen, Jawa Tengah, Senin 2 April 2018.

"Saya bangga diangkat sebagai Pembina Kehormatan Tagana. Apalagi kiprah Tagana selama 14 tahun dalam membantu penanggulangan bencana di tanah air sudah sangat besar dan tidak perlu diragukan lagi," ujar Bamsoet.

Dalam acara ini Bamsoet bersama Idrus Marham meresmikan Pulau Momongan Kebumen sebagai Pulau Tagana, dilanjutkan pelepasan burung dan kepiting serta penanaman mangrove. Bamsoet bersama Idrus Marham juga memberikan bantuan sosial kepada sejumlah panti asuhan di Kebumen.

Hadir dalam momen ini yakni Anggota Komisi III DPR RI Syahroni, Asisten Komunikasi dan Elektronika Panglima TNI Marsda TNI Bonar Hutagaol, Deputi II BIN Mayjen Kaharudin Wahab, Sekretaris Utama BNPT Marsekal Pertama Asep Adang Supriyadi, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, Wakil Bupati Kebumen Yasid Mahfud serta anggota taruna siaga bencana.

Bamsoet mengingatkan kondisi geografis Indonesia yang terletak pada pertemuan tiga lempeng dunia, yaitu lempeng Indo-Australia di bagian selatan, lempeng Eurasia di bagian utara, dan Lempeng Pasifik di bagian timur, menjadikan Indonesia rentan mengalami bencana alam. Selain itu, kondisi geologis,  hidrologis serta demografis  yang dimiliki Indonesia juga memungkinkan  terjadinya bencana,  baik yang disebabkan oleh  faktor  alam dan faktor non alam yang dapat menimbulkan korban jiwa, kerusakan lingkungan ataupun kerugian harta benda.

"Ancaman yang kita hadapi saat ini tidak hanya bencana alam. Tetapi juga bencana non-alam dan bencana sosial. Termasuk konflik sosial dan terorisme. Kalau bencana tersebut tidak tertangani dengan baik akan menghambat jalannya pembangunan nasional," ujarnya.

Tagana, katanya, harus menjadi garda terdepan dalam penanggulangan bencana. Sebab, tantangan penanggulangan bencana di tingkat global, regional dan nasional yang semakin rumit sangat membutuhkan keberadaan personil yang kompeten. 

"Tagana merupakan salah satu bentuk nyata dari peran serta masyarakat dalam upaya penanggulangan bencana. Keberadaan Tagana diatur dan dilindungi dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan Peraturan Menteri Sosial Nomor 28 Tahun 2012  tentang Pedoman Umum Taruna Siaga Bencana," kata Bamsoet. (*)