Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon berharap Gubernur Bank Indonesia (BI) dan Deputi Gubernur BI yang sudah disetujui dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung DPR, Selasa 3 April 2018, dapat bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi dan tetap menjaga independensi Bank Indonesia.
Menurutnya secara prosedural pemilihan calon Gubernur BI dan Deputi Gubernur BI sudah berlangsung sesuai ketentuan, melalui fit dan proper test dan melalui tata cara dan aturan yang ada. Sesuai tahapan, presiden sudah mengirimkan nama calon Gubernur BI dan nama-nama Deputi Gubernur BI. Dan satu calon yakni Perry Warjiyo serta ketiga nama calon Deputi Gubernur BI ini dibahas DPR melalui Komisi XI. Kemudian, Komisi XI melaporkan hasilnya di Rapat Paripurna menyetujui apa yang menjadi usulan presiden tersebut.
“Saya kira prosesnya sudah sesuai prosedur. Dan kita berharap Gubernur BI yang baru bekerja sesuai dengan tupoksi Bank Indonesia, di saat yang cukup challenging sekarang ini dengan situasi ekonomi global, moneter dan kebijakan sejumlah negara yang langsung berimplikasi kepada ekonomi Indonesia,” kata Fadli
Menurut Fadli, kebijakan-kebijakan yang terkait moneter dan penguatan rupiah menjadi sangat penting. Jika rupiah terdepresiasi misalnya di angka seperti sekarang ini, menurutnya sudah memberatkan.
"Apalagi nilai kurs dollar di atas Rp 14 ribu berada dalam situasi yang membahayakan, terutama untuk membayar hutang yang akan jatuh tempo dan lainnya," tutur Fadli. (*)