Tempo.Co

Ketua DPR Dukung RUU Permusikan Dibahas di Prolegnas 2018
Rabu, 04 April 2018
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menerima kunjungan anggota DPR Anang Hermansyah dan komite konferensi musik Indonesia. di Gedung DPR, Rabu, 4 April 2018. (Foto: Tempo/Sukarnain)

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menerima Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah dan Delegasi Musik Indonesia di Gedung DPR, Rabu 4 April 2018 untuk menyampaikan draft atau usulan Rancangan Undang Undang (RUU) Permusikan. Bamsoet  menyambut baik usulan yang disampaikan Delegasi Musik Indonesia.

Bagi Bamsoet, secara pribadi, musik bukan hal yang baru. Sebab, semasa di kampus, dia kerap berperan aktif menyelenggarakan festival musik jazz di Jakarta dan Bandung. “Saya pasti akan mendorong RUU ini menjadi prioritas untuk masyarakat permusikan, penyanyi atau seniman lain. Tidak ada kata terlambat untuk ini dan secara legacy bisa diselesaikan sebelum masa jabatan saya berakhir,” kata Bamsoet.

Dia berharap kehadiran RUU ini kelak menjadi batu loncatan sehingga industri musik Indonesia melompat lebih jauh dan para seniman lebih berkembang.

Dalam pertemuan itu Anang menyampaikan apresiasi kepada Ketua DPR yang mendukung pembahasan RUU ini serta kepada Badan Legislasi DPR RI yang akan membahas RUU Permusikan dalam Prolegnas.

“Berkat respon DPR yang positif, saat ini RUU Permusikan itu sudah masuk dalam Prolegnas dan tinggal mendorong agar RUU ini masuk dalam prioritas atau tidak,” ujar Anang.

Menurut Anang, ketentuan permusikan sangat penting mengingat saat ini industri musik berkembang pesat ke arah digitalisasi sementara di sisi lain kondisi ini semakin menyulitkan para musisi dari sisi ekonomi. Harapannya, RUU yang menjadi inisiatif DPR ini memiliki pencerahan baru bagi industri musik di tanah air.

Ketua Komite Konferensi Musik Indonesia Glenn Fredly mengatakan sebelum menyampaikan usulan ini, para perwakilan industri musik dari sejumlah wilayah telah melakukan pertemuan Konferensi Musik Indonesia di Ambon. Dipilihnya kota Ambon sebagai lokasi pertemuan para industri musik dalam rangka memberi dukungan agar kota ini dapat ditetapkan menjadi Kota Musik Dunia melalui organisasi dunia, UNESCO.

Menurutnya selama 50 tahun musik Indonesia telah berjalan di dunia industri yang dimulai dari industri rekam. Oleh karena itu sudah saatnya musik yang kini telah berkembang dalam bentuk digital semakin dikuatkan dalam bentuk undang-undang. Dikatakan Glenn, dalam konferensi itu ada tiga aspek yang dibahas yakni ekonomi, pendidikan dan ketahanan kebudayaan.

“Kita sudah tidak bisa lagi abai pada pengelolaan karena itu berhubungan dengan ekosistem secara menyeluruh,” tutur Glenn. (*)