Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan jika tokoh pers perempuan pertama asal Sumatera Barat (Sumbar), Rohana Kudus layak diangkat menjadi pahlawan nasional. Hal ini dikatakannya saat menerima cucu Rohana Kudus, Edy Junaidi, penulis biografi Rohana Kudus, Hasril Chaniago dan Ketua Organisasi Rohana Kudus, Yulia Kudus di Gedung DPR, Senin 9 April 2018.
Menurut Fadli, pada zaman penjajahan Belanda, 1911-1921 Rohana telah menunjukkan kemampuannya sebagai pemimpin redaksi surat kabar Soenting Melajoe (Sunting Melayu) yang terbit di Padang setiap delapan hari sekali. Apalagi, surat kabar itu berdiri lama hingga sembilan tahun dalam masa penjajahan Belanda.
Selain itu, perannya juga besar dalam memberdayakan perempuan Sumbar melalui sekolah keterampilan khusus Amai Setia yang sudah berdiri pada 1911. Melalui sekolah yang bertahan hingga saat ini, Rohana kerap memasarkan hasil kerajinan muridnya hingga ke Eropa karena memenuhi syarat ekspor yang terjamin mutu.
Dia juga berjasa dalam bidang pendidikan. Kendati berbeda tempat, tetapi periode perjuangannya tidak jauh berbeda dengan pahlawan nasional RA Kartini. Pada masa itu, Rohana yang masih berusia 8 tahun sudah mendirikan sekolah dan tidak pernah berhenti menjadi pendidikan hingga masa tuanya dan walau berpindah tempat.
Hingga di masa tuanya, dia juga tetap berkiprah di dunia jurnalis dengan memimpin surat kabar Perempuan Bergerak dan menjadi redaktur surat kabar Radio. Rohana wafat pada 17 Agustus 1972.
“Dalam kepahlawanan nasional itu, tentu harus dilihat persayaratan bahwa mereka adalah yang telah membangun kesadaran nasional, merebut kemerdekaan, melawan penjajah secara fisik maupun intelektual. Dan Rohana layak menjadi pahlawan nasional,” ujar Fadli.
Untuk memberi dukungannya, Fadli akan segera mengirimkan rekomendasi agar Rohana Kudus diberi gelar pahlawan nasional.
Sementara itu, Hasril Chaniago mengatakan jika pengajuan Rohana Kudus menjadi pahlawan nasional sudah disampaikan kepada Kementerian Sosial sejak 2009. Saat itu, persyaratan Rohana Kudus menjadi pahlawan belum terpenuhi karena persyaratan harus dilihat secara akademis, syarat saksi dan lainnya. Kementerian Sosial memberikan kesempatan bagi Tim Panitia Pengusul Rohana Kudus sebagai Pahlawan Nasional untuk melengkapi syarat lain yang belum terpenuhi.
Dalam pertemuan itu, Hasril menyerahkan buku Biografi Rohana Kudus kepada Fadli Zon. Di dalam buku itu, kata Hasril, selain berisi tentang perjuangan Rohana dan peran besarnya di dunia pers, pemberdayaan perempuan serta perannya bagi pendidikan pada masa penjajahan Belanda, diceritakan juga tentang kerabat Rohana. Rohana adalah saudara tiri seayah dengan Perdana Menteri Indonesia Pertama Sutan Syahrir, bibi dari Chairil Anwar dan sepupu H. Agus Salim.
Karena perannya yang besar di masa Hindia Belanda, Hasril yang juga menjadi Tim Panitia Pengusul Roehana Kudus sebagai Pahlawan Nasional didampingi delegasi Organisasi Rohana Kudus berharap pada Oktober 2018, Rohana Kudus dapat ditetapkan menjadi pahlawan nasional. (*)