Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan jika bela negara dan ikatan kebangsaan adalah dua hal penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dua hal ini pun semakin berarti sejak pemerintah menetapkan setiap 19 Desember sebagai Hari Bela Negara.
Keputusan yang ditetapkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Keppres No.28 ini bertujuan untuk memperingati deklarasi Pemerintahan Darurat Republik Indonesia oleh Mr Sjafruddin Prawiranegara di Sumatera Barat pada tahun 19 Desember 1948.
Dikatakan Fadli Zon ketika menerima delegasi Ikatan Kebangsaan dan Bela Negara di Gedung DPR RI, Senin 9 April 2018, peringatan Hari Bela Negara itu akan mengikat rasa kebangsaan dengan bela negara. Sebab, dulu yang dihadapi adalah musuh fisik yang nyata dilihat, musuh yang dilawan melalui udara, darat dan laut. Sementara, pada saat ini setelah Indonesia merdeka, yang harus dilawan yakni musuh non fisik yang lebih berbahaya.
“Perlawanan non-fisik adalah perang dagang, perang ekonomi dan perang narkoba. Tantangannya lebih kompleks. Selain itu, pada masa kini kita juga akan menghadapi era kemajuan teknologi, dan informasi yang juga tidak kalah penting,” tuturnya.
Kedatangan organisasi Ikatan Kebangsaan dan Bela Negara ini bertujuan menyampaikan dukungannya kepada Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sebagai calon presiden pada pilpres 2019. (*)