Bocornya pipa minyak bawah laut milik PT Pertamina (Persero) di Teluk Balikpapan, Komisi VII DPR RI minta Pertamina melakukan audit terhadap kondisi pipa-pipa minyak terutama yang berada di bawah laut. Hal itu dimaksudkan untuk mengetahui mana pipa-pipa yang masih layak dan mana yang tidak.
Demikian dikatakan Anggota Komisi VII DPR RI Tifatul Sembiring saat meninjau lokasi kejadian bocornya pipa minyak bawah laut Pertamina di Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin 9 April 2018.
“Karena pipa-pipa minyak milik Pertamina itu jumlahnya cukup banyak. Oleh karena itu Pertamina perlu melakukan semacam audit, mana pipa-pipa yang layak dan mana pipa-pipa yang tidak layak, terutama yang ada dibawah laut,” ucap Tifatul.
Menurutnya, untuk mengantisipasi terjadianya peristiwa serupa, Pertamina sebagai perusahaan besar perlu memasang peralatan deteksi yang dapat mendeteksi secara dini apabila terjadi kebocoran-kebocoran.
Namun, harus dilakukan investigasi terlebih dahulu, apa yang menjadi penyebab daripada patahnya pipa bawah laut Pertamina. Kemudian barulah ditangani secara hukum dan secara teknisnya.
“Secara teknis sudah cepat diatasi, kita sudah tidak menemukan tumpahan minyak. Tumpahan minyak ini memang harus segera diatasi, karena sedikit banyak tumpahan minyak itu akan berdampak pada lingkungan. Ke depannya perlu dilakukan langkah antisipasi agar jangan sampai kejadian ini terulang kembali,” katanya. (*)