Anggota Komisi I DPR RI Andreas Hugo Pareira mengakui terjadi penyalahgunaan data nomor induk kependudukan (NIK). Sebab, Komisi I DPR RI menemukan kasus di mana satu NIK mempunyai 2 juta nomor kartu seluler. Diduga, ada kepentingan politik di balik kasus kepemilikan 2 juta nomor kartu selular itu.
“Iya, bisa untuk kepentingan apa saja. Untuk apa memiliki 2 juta nomor?,” kata Andreas di Gedung DPR RI, Rabu 11 April 2018.
Pemilik jutaan nomor tersebut bisa saja seseorang atau korporosi dengan sistem robotic yang mengendalikan jutaan nomor tersebut. Kasus itu, kata Andreas akan dibahas lebih lanjut dengan melaporkannya kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri karena dianggap kasus kriminal.
“Artinya, robot itu pasti dikendalikan oleh orang. Kemungkinan itu bisa terjadi. Kami sudah melaporkan kasus ini ke Bareskrim,” tuturnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi I DPR RI Evita Nursanty juga mengatakan jika Komisi I terkejut ketika menemukan kasus satu NIK memiliki 2 juta nomor kartu seluler . Evita yakin jika pemilik NIK itu menyalahgunakan data tersebut untuk kepentingan yang tidak baik.
“Kalau orang mau mempergunakan nomor itu untuk keperluan positif yang bermanfaat, nggak mungkinlah. Ada hal-hal di balik itu,” ujar Evita.
Terkait masalah ini Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil) seharusnya melaporkan permasalahan tersebut kepada operator misalnya indosat, telkomsel, xl. Operator diminta segera melakukan tindakan atas penyalahgunaan tersebut.
“Dan sekarang yang menjadi pertanyaan kita, apa yang dilakukan operator? Hal ini kan perlu diusut. Ini siapa nih orang yang punya 2 juta nomor. Ada penelitian lebih lanjut, jangan sampai dipergunakan tidak benar,” kata Evita. (*)