Tempo.Co

Taufik Kurniawan : Hormati Setiap Pemuka Agama
Senin, 16 April 2018
Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan menghimbau masyarakat agar menghormati setiap pemuka agama, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, 16 April 2018.

Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan mengatakan bahwa isi kotbah seorang pemuka atau tokoh agama di dalam kegiatan keagamaan atau di tempat ibadahnya tidak dapat disetir atau dibatasi. Menurut Taufik, tokoh agama yang menyampaikan isi ajaran untuk kebaikan umatnya tidak bisa disangkutpautkan dengan SARA atau penistaan agama.

Hal ini disampaikan Taufik saat disinggung mengenai isi kotbah tokoh nasional Amien Rais dalam shalat subuh di salah satu masjid di Jakarta Selatan. Menurut Taufik di Gedung DPR RI, Senin 16 April 2018, Indonesia terancam bubar jika setiap isi kotbah keagamaan diprotes dan disangkutpatkan sebagai pencemaran nama baik dan SARA.

“Konteksnya ini di dalam masjid. Kalau misalnya itu diprotes, dikatakan pencemaran nama baik ataupun SARA, negara ini berpotensi pecah belah dan bubar,” ujarnya.

Menurut Taufik, memang sudah menjadi kewajiban seorang pastur atau pendeta berperan menyampaikan isi injil untuk kebaikan umatnya. Begitu juga pemuka agama yang lain. Sehingga menurut Taufik tidak masuk akal jika umat di dalam yang mendengarkan isi kotbah tersebut memprotes jika ada isu SARA dan penistaan agama.

“Kalau saya pikir, konteksnya sah saja karena ini menyangkut kebebasan beragama dan diatur dalam undang-undang. Pemuka agamanya menyampaikan kotbah, sesuatu yang harus disampaikan pada umatnya itu menjadi hak asasi, kecuali mengutak atik kepercayaan seseorang, tingkat keimanan seseorang lintas agama itu dinamakan SARA,” kata Taufik.

Taufik juga berpesan agar di tahun politik ini, menjelang pemilihan umum kepala daerah, pemilihan umum legislatif dan pemilihan presiden dan wakil presiden, masyarakat tidak sensitif terhadap isu kontroversi. Dia berharap seluruh masyarakat tetap menghormati setiap pemuka agama. 

“Hormatilah setiap pemuka agama, agama apapun di Indonesia sesuai sila pertama Pancasila,” katanya. (*)