Tempo.Co

Pemerintah Bantu Pertamina Lakukan Recovery di Teluk Balikpapan
Senin, 16 April 2018
Rapat Kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Nusantara I, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, 16 April 2018.

Anggota Komisi VII DPR RI Aryo Djojohadikusumo mengatakan jika kerusakan lingkungan akibat tumpahan minyak di perairan Teluk Balikpapan harus ditangani serius. Selama ini, kata Aryo, respon pemerintah lamban menanggapi persoalan yang ada di daerah. Padahal, dampak yang ditimbulkan dari bocornya pipa Pertamina sudah menimbulkan korban jiwa. Selain itu mengganggu ekosistem laut dan sekitarnya, ribuan ikan pesut mati, rusaknya hutan bakau dan mangrove. 

“Karena kejadian ini terjadi bukan di ibukota, orang di Jakarta masih menganggap remeh. Kita harus sadar, tumpahan minyak di manapun, di perairan manapun di NKRI harus ditangani dengan serius. Dan saya merasa masih belum ada respon pemerintah yang terlalu mendesak. Kurang memprioritaskan kerusakan lingkungan hidup yang terjadi karena ini. Kita lihat sendiri dampaknya sudah ada korban jiwa, belum lagi menghitung dampak flora dan fauna di sana,” tutur Aryo di sela-sela rapat dengan sejumlah kementerian terkait di Ruang Rapat Komisi VII DPR RI, Senin 16 April 2018.

Aryo mengatakan dalam rapat ini Komisi VII masih mencari tahu penyebab bocornya pipa Pertamina. Komisi VII masih bertanya dan berinteraktif dengan kementerian terkait yang hadir.

”Kementerian ESDM baru melaporkan jika ada kemungkinan jangkar yang kena. Jangkar yang kena itu jangkarnya siapa? Ini kan daerah obvitnas, objek vital nasional. Kami masih ingin interaktif, masih mau bertanya,” tuturnya.

Sementara itu Menteri Lingkungan Hidup Siti Nurbaya Bakar mengatakan saat ini pihaknya membantu Pertamina melakukan recovery lingkungan. Dan, recovery terhadap ekosistem yang terkena tumpahan minyak itu tergantung proses teknis yang dilakukan Pertamina.

“Bisa memakan waktu dalam hitungan bulan atau tahunan. Akan tetapi, untuk recovery benar itu tergantung ekosistem, ada yang bilang bisa mencapai 10 tahun. Yang penting menurut saya, Pertamina melakukan pemulihan,” ujarnya.

Dikatakan Siti, selama ini Pertamina kooperatif dalam menangani permasalahan di Teluk Balikpapan. Pendataan dilakukan dengan baik bersama-sama dengan pemerintah  dan hingga kini masih bekerja. Kementerian Lingkungan Hidup selama ini mengawasi dan membantu.

“Karena standar lingkungan itu dari kementerian sesuai tugasnya. Kami yang menjaga,” ujar Siti. (*)