Tempo.Co

Pemerintah Seharusnya Optimalkan Dosen Dalam Negeri
Rabu, 25 April 2018
Wakil Ketua Komisi X Sutan Adil Hendra, meminta pemerintah tidak impor tenaga pendidik, di Gedung DPR RI, Rabu, 25 April 2018. (Foto: Tempo/Sukarnain)

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Sutan Adil Hendra meminta Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia (Kemenristek Dikti) mengoptimalkan keberadaan pengajar di Indonesia dibandingkan harus mengimport tenaga dosen dari luar negeri. 

Selama ini kata Sutan, dia sudah meminta Kemenristek Dikti berhati-hati menerima pengajar atau dosen dari luar. Ibarat melihat dua sisi mata pisau, dia memahami jika pemerintah Indonesia ingin menyiplak perguruan tinggi dari dosen-dosen luar negeri yang memiliki kompetensi penelitian yang baik.  Akan tetapi dia juga khawatir jika penelitian dosen-dosen import akan membuat Indonesia kehilangan jati diri bangsa.

“Namun di sisi lain, ketika mereka masuk, harus ada aturan main. Jangan sampai kedatangan mereka tidak menghargai negara besar seperti Indonesia. Mereka harus menghargai NKRI,” kata Sutan di Gedung DPR, Selasa 25 April 2018.

Oleh karena itu, Sutan berharap, rencana pemerintah ini harus dibahas secara mendalam, diatur secara jelas dan tidak membuat kisruh dosen di dalam negeri. Apabila tujuan kebijakan import dosen hanya sebatas menjadi pembanding, seharusnya pemerintah cukup membuat seminar dan jurnal internasional.

“Akan tetapi jika disuruh untuk menetap dan mendapatkan salary dari Indonesia, menurut saya coba dioptimalkan dulu dosen kita yang ada di dalam negeri,” katanya.

Menurut Sutan, selama ini dunia pendidikan Indonesia tidak kalah jika dibandingkan negara lain. Apalagi sudah banyak guru besar dan mendapat gelar professor.  

“Kalau kita bicara kualitas, sudah banyak yang mendapat gelar professor. Artinya, institusi kita sudah dihargai,” tuturnya.  (*)