Pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) 2017/2018 harus dievaluasi agar pemerintah dapat membuat pemetaan sehingga standar pendidikan Indonesia semakin bagus. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Sutan Adil Hendra, di Gedung DPR RI, Rabu 25 April 2018, mengatakan bahwa sebelum pelaksanaan UNBK berlangsung, Komisi X sudah melakukan evaluasi terhadap penyediaan sarana dan prasarana terutama komputer termasuk kerjasama dengan PLN selaku penyedia listrik dan kebutuhan dan Telkom terkait jaringan internet.
Selain itu, dari sisi materi, DPR melihat bahwa diperlukan kajian dari Litbang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk mengevaluasi secara mendasar. Sebab, ada beberapa keluhan jika soal-soal UNBK sulit dijawab.
“Semestinya ujian itu tidak sulit dan jawabannya mudah didapatkan oleh para siswa. Kenapa? Karena pendidikan harus memiliki standar. Materi ujian tidak disesuaikan dengan apa yang selama ini diberlakukan pembelajaran di dalam kelas,” katanya.
Komisi X juga berharap agar Kemendikbud juga melakukan koordinasi, terutama mengenai terlambatnya materi soal ujian yang seharusnya diterima tepat waktu oleh peserta ujian di SMP. “Ada beberapa peserta ujian SMP yang mendapat keluhan terlambatnya masuknya materi ke sekolah. Ini salah satu penyebabnya kurangnya koordinasi,” tuturnya.
Dia berharap, jika dilakukan evalusi dan perbaikan, tidak akan terjadi lagi keluhan serupa. Apalagi dipastikan jika K 13 akan diberlakukan di seluruh sekolah pada 2019. Dan UNBK adalah salah satu penunjang kurikulum 2013 (K 13).
“Walaupun UNBK ini tidak syarat kelulusan tetapi ini menjadi sangat penting untuk melihat standar pendidikan apalagi ini berlaku untuk pemetaan,” kata Sutan.
Sutan juga menyoroti sejumlah sekolah yang masih menumpang di sekolah lain ketika pelaksanaan UNBK. Padahal menurutnya, semua sekolah sudah harus mandiri, tanpa perlu menumpang di sekolah lain. Kemandirian setiap sekolah itu juga dapat memacu integritas siswa. (*)