Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon berharap peringatan Hari Buruh Nasional pada 1 Mei 2018 menjadi kesempatan pemerintah untuk mendengarkan aspirasi buruh Indonesia. Salah satu persoalan bagi kaum buruh saat ini yakni kedatangan ribuan tenaga kerja asing (TKA) ke Indonesia. Hal ini dikatakannya di Gedung DPR, Senin 30 April 2018.
DPR, kata Fadli, sedang menyiapkan Panitia Khusus (Pansus) TKA untuk merespon kesulitan para buruh. Belum lama, dirinya mendengarkan aspirasi Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal yang meminta dibentuk pansus TKA. Menanggapi itu, Fadli mengatakan bahwa dirinya sudah menandatangani agar dibentuk Pansus TKA. Usulan ini kemudian diikuti oleh tanda tangan dari beberapa Anggota DPR lain.
“Sebentar lagi Ketua Fraksi PKS juga akan menandatangani pansus ini. Beberapa diantaranya yang sudah menandatangani yakni Anggota DPR Heri Gunawan, Abdul Wachid dari Fraksi Partai Gerindra. PKS saya kira akan ikut, saya kira PAN juga,”kata Fadli.
Dengan ditandatanganinya Pansus TKA ini, lanjut Fadli, rakyat akan menilai siapa saja wakil rakyat yang perduli dan membela nasib buruh. Menurutnya, keberadaan pansus ini lantaran ada masalah tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia. Tenaga kerja itu termasuk tenaga kerja kasar bahkan ada yang memakai bebas visa tetapi sebenarnya kedatangannya untuk bekerja.
“Itu masalah bukan? Kalau itu menjadi masalah seharusnya bisa diselesaikan. Kecuali pemerintah membuat suatu regulasi yang memperketat. Sekarang ini pemerintah memberikan kesejahteraan pada buruh asing kepada buruh Cina pada umumnya, bukan pada buruh kita," ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komisi I Ahmad Muzani mengatakan Pansus TKA akan diteruskan jika pengajuannya disetujui lebih dari 25 orang atau lebih dari dua fraksi di DPR. Sejauh ini dirinya belum tahu berapa fraksi dan anggota DPR yang telah menyetujui dibentuknya Pansus TKA.
“Secara prosedural bisa diteruskan oleh fraksi-fraksi kalau itu telah memenuhi persyaratan. Kalau nanti fraksi-fraksi punya pendapat lain nanti menunggu pembahasan di Bamus,” katanya.
Menurut Muzani, dibentuknya pansus TKA adalah hal yang lumrah mengingat saat ini kedatangan TKA merisaukan tenaga kerja Indonesia. Tujuan dibentuknya pansus DPR adalah untuk menjelaskan suatu permasalahan. (*)