Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan meminta pemerintah tidak ragu-ragu memutuskan waktu cuti bersama pada Lebaran 2018. Dikatakan Taufik di Gedung DPR, Rabu 2 Mei 2018, pemerintah hendaknya mempertimbangkan dampak bagi kegiatan ekonomi masyarakat.
“Tolong pemerintah jangan ragu-ragu dalam kaitan menetapkan bagaimana cuti bersama hari besar. Jangan kemudian berubah-ubah terus. Kasihan pengusaha dan masyarakat. Karena saat cuti nasional, perbankan juga berhenti, termasuk kegiatan di Bank Indonesia berhenti,” tuturnya.
Dampak luas yang dipastikan akan terjadi bagi para pengusaha biasanya berkaitan dengan perbankan. Selama perbankan cuti, pengusaha akan kesulitan dalam pengaturan penggajian, pembiayaan operasional, manajemen pabrik maupun perusahaan. Efek ini kemudian juga akan dirasakan oleh masyarakat.
“Yang dirugikan siapa? Yang dirugikan adalah karyawan, pengusaha, termasuk antrian arus mudik atau mass rapid, kecepatan massal,” ucap Taufik.
Sebelumnya, pemerintah mengumumkan penambahan cuti bersama Lebaran 2018 sebanyak tiga hari, sehingga menjadi tujuh hari. Sebelumnya hanya empat hari. Akan tetapi, keputusan itu rencananya akan direvisi kembali. Penambahan cuti bersama Lebaran 2018 sebelumnya tertuang melalui perubahan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018. Hari Raya Idul Fitri jatuh pada 15-16 Juni 2018. Cuti bersama mulai tanggal 11, 12, 13, 14, 18, 19 dan 20 Juni 2018. (*)