Tempo.Co

Anggota DPR Dilarang Bertemu Mitra Kerja di Luar Pertemuan Resmi
Senin, 07 Mei 2018
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan jika DPR menpunyai tanggung jawab electoral. Nusantara V Gedung DPR RI, Senin, 7 Mei 2018. (Foto: Tempo/Sukarnain)

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengingatkan Anggota DPR RI agar tetap menjalankan tugas dan jabatannya sebagaimana yang diamanatkan perundang-undangan. Dirinya mengaku terkejut mendengar Anggota DPR Amin Santono ditangkap KPK di saat DPR tengah memperbaiki citranya di masyarakat.

“Selaku pimpinan, saya terkejut dan prihatin karena ada Anggota DPR yang tertangkap tangan. Apalagi ini terjadi saat  tengah memperbaiki citra DPR di tengah-tengah masyarakat. Dan terkonfirrmasi jika itu terkait anggaran perubahan 2018,” kata Bamsoet di DPR, Senin 7 Mei 2018.

Mengenai hal itu dia mengingatkan Anggota DPR terikat pada tanggung jawab electoral. Tindakan tidak terpuji dipastikan akan mengganggu equal partai di DPR.

“Kita harus menyadari kalau partai-partai kita sedang berjuang untuk bisa lolos kembali kembali dan bertahan di Senayan ini. Sehingga apabila ada Anggota DPR yang melakukan tindakan tidak terpuji,  maka akan mempengaruhi electoral partainya,” ujarnya. Apalagi, saat ini sejumlah lembaga survei menyampaikan jika hanya ada 8 partai yang bertahan di parlemen

Untuk mencegah peristiwa ini terulang, Bamsoet akan menutup peluang itu di kemudian hari. Selama ini pembahasan anggaran dilakukan terbuka dan disaksikan peliput media dan masyarakat.

Dia juga akan mengingatkan bahwa ada kode etik di mana Anggota DPR melarang pertemuan dengan mitra kerja di luar pertemuan resmi. Tugas utama DPR adalah memperjuangkan daerahnya masing-masing.

“Harus cegah pertemuan dengan para mitra. Bahwa Anggota DPR memperjuangkan daerah untuk mendapatkan alokasi anggaran sebesar-besarnya. Iya, harus. Dia disumpah begitu. Akan tetapi mendapatkan sesuatu dari situ, itu yang tidak boleh. Begitu juga mitra DPR dan Komisi, mereka harus menyaring dan memastikan jika anggaran yang diajukan itu dibutuhkan oleh rakyat di daerah,” ujarnya.

Diketahui, Amin Santono, Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI ditangkap tangan oleh KPK menerima suap untuk pembahasan APBN Perubahan 2018, Jumat 4 Mei 2018.