Tempo.Co

DPR Akan Garap 25 RUU di Masa Persidangan V
Selasa, 17 Mei 2016
DPR akan bekerja keras memanfaatkan Masa Sidang V untuk menyelesaikan pembahasan beberapa RUU.

INFO DPR - DPR RI mengadakan Rapat Paripurna ke-26 Pembukaan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2015-2016, Selasa, 17 Mei 2016, usai masa Reses Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2015-2016. Sidang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto.

Pada pidatonya, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan dalam pelaksanaan fungsi legislasi, DPR akan menyelesaikan penyusunan sembilan RUU dan melanjutkan pembahasan 16 RUU yang menjadi prioritas bersama dengan pemerintah.

DPR akan bekerja keras memanfaatkan Masa Sidang V yang berlangsung hingga 28 Juli 2016 mendatang ini untuk menyelesaikan pembahasan beberapa RUU, di antaranya RUU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ; RUU tentang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) ; RUU Perubahan Kedua UU No. 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota yang akan disahkan pada Masa Sidang V ini. Sementara RUU tentang Paten, RUU tentang Merek, RUU tentang Perubahan UU No. 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang, serta beberapa RUU lainnya, akan dilanjutkan pembahasannya pada Masa Sidang V ini.

RUU yang akan dilanjutkan proses harminosasinya di Badan Legislasi adalah RUU tentang Pertembakauan yang merupakan inisiatif dari Anggota DPR dari lintas fraksi dan RUU tentang Jabatan Hakim yang merupakan inisiatif dari Komisi III. Selanjutnya, RUU yang saat ini masih menunggu Surat Presiden adalah RUU tentang Kewirausahaan Nasional ; RUU tentang Pertanahan ; RUU tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan ; RUU tentang Arsitek ; RUU tentang Ekonomi Kreatif.

Kata Fadli, DPR dan Pemerintah tetap berkomitmen untuk mempercepat proses pembahasan RUU yang menjadi prioritas Tahun 2016. "Untuk itu, Pimpinan DPR mengimbau kepada Komisi-Komisi, Badan, dan Pansus serta Anggota DPR, agar tetap memperioritaskan penyelesaian tugas-tugas legislasi dengan memperhatikan kualitas RUU selain kuantitasnya," katanya. (*)