Ketua DPR RI Bambang Soesatyo bertekad mewujudkan DPR RI sebagai parlemen modern. Tujuannya, agar DPR RI tidak kalah dengan parlemen negara lain serta tertinggal perkembangan jaman. Berbagai perbaikan akan terus dilakukan.
“DPR Jaman Now sangat berbeda dengan DPR Jaman Old. DPR Jaman Now adalah parlemen yang menerapkan transparasi, teknologi informasi dan representasi. Seluruh kegiatan DPR dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat melalui aplikasi online,” ujar Bamsoet, sapaan akrabnya, saat mengisi Kuliah Umum bertema 'Wajah Baru Wakil Rakyat' di Sekolah Tinggi Teologi Rahmat Emmanuel, Jakarta, Jumat 4 Mei 2018.
Sesuai UU No. 2 Tahun 2018 Tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3), telah terjadi penguatan terhadap berbagai tugas dan fungsi DPR RI saat ini. Penguatan tersebut dilakukan guna mengawal proses check and balances dalam hubungan legislatif, eksekutif dan yudikatif. Sehingga, dapat menghindari terjadinya abuse of power dalam penyelenggaraan kekuasaan negara.
“Kini fungsi pengawasan DPR RI diperkuat berupa hak melakukan pemanggilan paksa kepada pihak yang diperlukan hadir untuk dimintai keterangan. Ini semata dilakukan untuk mempermudah proses pengawasan yang dilakukan DPR RI. Begitupun dengan hak imunitas, ini sama halnya yang melekat di berbagai profesi seperti wartawan, pengacara, maupun dokter. Saya jamin, DPR RI maupun anggotanya bukanlah pihak yang tidak bisa tersentuh oleh hukum,” kata Bamsoet.
Selain tiga fungsi yang sudah dimiliki berupa legislasi, anggaran, dan pengawasan, DPR saat ini mendapatkan dua fungsi tambahan, yaitu diplomasi dan representasi. Penambahan dua fungsi tersebut membuat DPR RI semakin 'berlari kencang' dalam menyongsong perubahan zaman. Khususnya, menyikapi dinamika politik global maupun kehidupan sosial masyarakat di berbagai daerah.
Dia menilai, semakin membaiknya konsolidasi demokrasi maupun kelembagaan politik yang sudah dilakukan, perlu juga mendapat dukungan dari perguruan tinggi. Dukungan dapat dilakukan dengan memberikan apresiasi maupun saran dan kritik yang membangun.
“Sebagai tempat dimana kaum intelektual berkumpul, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab sosial dalam membangun lingkungannya. Jangan ragu untuk terus mengkritisi DPR RI maupun pemerintah. Tapi jangan lupa, untuk tak segan memberikan apresiasi terhadap berbagai kinerja yang telah dilakukan,” ucapnya. (*)