Tempo.Co

Pelaut Indonesia Butuh Regulasi Satu Pintu
Selasa, 08 Mei 2018
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon akan menindaklanjuti persoalan Pelaut Indonesia ke kementerian terkait, Nusantara III, Gedung DPR RI, Selasa, 8 Mei 2018. (Foto: Tempo/Sukarnain)

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan jika selama ini tidak banyak yang mendengar kiprah dan nasib pelaut Indonesia. Padahal, Indonesia sebagai negara maritim sepatutnya mengetahui bagaimana keberadaan pelaut Indonesia yang bekerja di dalam maupun luar negeri. 

“Kita kadang-kadang terlupa pada pelaut. Jika bicara tentang buruh, mereka adalah organisasi yang semakin kuat sehingga suaranya semakin nyaring, begitu juga organisasi lain seperti petani dan pedagang pasar. Namun, pelaut kita ini tidak banyak yang mendengar kiprahnya, apa yang mereka lakukan dan berapa yang mereka terima. Ini patut kita pelajari dan menjadi masukan bagi keberadaan pelaut Indonesia,” kata Fadli Zon usai menerima audiensi Pergerakan Pelaut Indonesia (PPI) di Gedung DPR, Selasa 8 Mei 2018.

Mengenai persoalan yang dialami pelaut Indonesia, mulai dari minimnya standar upah, tumpang tindih aturan dari Kementerian Perhubungan dan Kementerian Ketenagakerjaan serta tidak ada jaminan kesehatan, akan ditindaklanjuti Fadli Zon. Fadli akan menyurati dua kementerian terkait itu termasuk BNP2TKI agar menyikapi persoalan yang dialami para pelaut Indonesia. Untuk jaminan kesehatan sebaiknya pelaut Indonesia juga diperhatikan oleh BPJS.

“Selama ini pelaut tidak berada di bawah Kementerian Ketenagakerjaan, selalu berada di bawah Kementerian Perhubungan. Namun, begitu ada masalah, Kementerian Perhubungan selalu melempar persoalan itu ke Kementerian Ketenagakerjaan. Saya kira harus ada sinkronisasi antara dua sektor ini, ini potensi lapangan kerja di Indonesia dan di luar negeri,” ujarnya. 

Dia berharap, pemerintah juga melakukan pendataan. Sebab, hingga saat ini tidak diketahui berapa jumlah pelaut di Indonesia maupun yang bekerja di luar negeri. Selain itu, Fadli juga menyambut baik usulan PPI yang meminta pemerintah menetapkan hari peringatan pelaut yang menandai keberadaan pelaut dan kemaritiman Indonesia. Apalagi selama ini Indonesia selalu dengan bangga menyebut-nyebut jika nenek moyangnya adalah seorang pelaut.

Selain itu, di DPR, Fadli pun meminta Komisi di DPR untuk melakukan pendalaman atas aspirasi yang telah dikemukakan PPI.  

Ketua Umum DPP PPI Andri Yani Sanusi mengatakan jika ribuan pelaut Indonesia saat ini masih digaji ratusan ribu setiap bulan. Selain itu dari sisi jaminan keselamatan dan kesehatan, pelaut tidak dapat dijamin oleh BPJS. Padahal, pada tahun 2018, setidaknya ada 7 kapal yang tenggelam di perairan Indonesia maupun internasional.

“Selama ini penanganan kepada pelaut tidak sepenuh hati. Seperti kontrak kerja yang disaksikan syahbandar di bawah Kementerian Perhubungan, namun ketika ada persoalan industrial dengan perusahaan, hal ini malah ditangani Kementerian Ketenagakerjaan. Karena kondisi ini, tidak pernah ada solusi terbaik bagi pelaut,” ujar Andri yang berharap regulasi bagi pelaut hanya satu pintu agar tidak tumpang tindih. (*)