Tempo.Co

Fahri : Rutan Seharusnya Jauh dari Kota
Kamis, 10 Mei 2018
Wakil Ketua DPR RI Fahri hamzah Lapas seharusnya jauh dari pemukiman warga. Kamis, 10 Mei 2018. (Foto: Tempo/Sukarnain)

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan aparat kepolisian harus melakukan investigasi menyeluruh pada kerusuhan yang terjadi di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Selasa 8 Mei 2018 malam hingga Rabu 9 Mei 2018 dini hari. Apalagi, akibat kerusuhan itu lima anggota kepolisian dan seorang terpidana teroris tewas.

"Harus ada investigasi menyeluruh, apa yang sebenarnya terjadi. Apalagi, ada penembakan dan penguasaan senjata oleh narapidana dalam kerusuhan yang menewaskan hingga enam orang itu,” kata Fahri di Jakarta, Rabu 9 Mei 2018.

Fahri mengaku dirinya belum memperoleh informasi dan laporan resmi ihwal rincian peristiwa kericuhan di Mako Brimob. Namun demikian, ia meminta kasus tersebut dituntaskan dan harus dievaluasi seluruh persoalan yang ada di rumah tahanan.

Tidak hanya itu, Fahri juga menyatakan seharusnya rumah tahanan untuk narapidana narkoba dan terorisme tidak berlokasi di dalam kota. Rutan untuk narapidana narkoba dan terorisme seharusnya ada di suatu pulau. Dengan demikian, maka permasalahan-permasalahan yang masih kerap muncul seperti peredaran dan transaksi narkoba di dalam rutan dapat dihindari.

"Narkoba dan terorisme menurut saya harusnya tidak di dalam kota tahanannya, (melainkan) di pulau. Agar terisolasi," ujarnya.

Untuk saat ini diketahui jika penyebab kerusuhan berawal dari tahanan yang menanyakan soal makanan yang dikirimkan keluarga. Karena tidak senang dengan penjelasan yang diberikan petugas sipir, pelaku mengajak napi lainnya untuk membuat kerusuhan di dalam penjara. Kerusuhan terjadi di blok B dan C Rutan Mako Brimob. Para napi yang divonis karena kasus terorisme itu kemudian membobol pintu dan dinding sel. Mereka juga menyebar ke luar sel hingga ke ruang penyidik. Sejumlah polisi yang sedang melakukan pemeriksaan terhadap tersangka kasus pidana juga ikut menjadi sasaran amukan narapidana. (*)