Tempo.Co

BKSAP Kecam Keberadaan Kedutaan AS di Yerusalem
Selasa, 15 Mei 2018
Ketua BKSAP Nurhayati Ali Assegaf mengatakan jika peresmian Kedutaan AS di Yerusalem menyuburkan terorisme. Selasa, 15 Mei 2018. (Foto: Dok. DPR)

Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Nurhayati Ali Assegaf, mengecam keras sikap Amerika Serikat (AS) yang bersikukuh meresmikan kedutaan besarnya di Yerusalem. Selain itu, dia menilai dunia internasional telah gagal menghentikan kebijakan-kebijakan provokatif Donald Trump.

“Dunia sebelumnya ramai-ramai mengecam rencana pemindahan kedutaan AS pada Desember tahun lalu. Tapi yang kita lihat sekarang justru Trump melenggang meresmikan kedutaan AS di Yerusalem. Ini jelas sinyal kuat sangat lemahnya dunia di hadapan Trump. Yang paling bertanggungjawab tentu saja PBB. Selama lima bulan ke belakang mereka ke mana saja,” kata Nurhayati.

Presiden International Humanitarian Law di Inter-Parliamentary Union (IPU) dan Presiden GCIAD (Geneva Council for International Affairs and Development) itu mendesak Dewan Keamanan PBB segera menggelar pertemuan darurat untuk merespon kebijakan sembrono AS tersebut.

“Protes ribuan rakyat Palestina atas langkah AS itu telah merenggut puluhan nyawa dan melukai ratusan lainnya. Penjajah Israel secara telanjang kembali melakukan pelanggaran HAM. Masa depan perdamaian akan semakin suram. Situasi kawasan akan terus bergejolak. PBB harus secepatnya turun tangan. Jika berdiam diri, saya khawatir sentiment anti-AS akan meluas dan tentu saja ini dapat memicu benih-benih terorisme. Ini yang kita cemaskan,” ujarnya.

Untuk itu, dia mendesak Kemenlu segera memanggil Duta Besar AS.

“Saya apresiasi kecaman pemerintah kita. Tapi saya minta Duta Besar AS segera dipanggil dan sampaikan kepadanya nota protes keras. Pemerintah juga harus mendesak PBB melakukan penyelidikan atas tewasnya puluhan demonstran Palestina akhir-akhir ini. Kita adalah negara muslim terbesar. Kita harus ambil peran lebih maju,” katanya.

Dia juga menjelaskan bahwa DPR melalui BKSAP akan mendesak organisasi-organisasi parlemen seperti PUIC dan IPU untuk segera mengambil langkah-langkah konkrit terhadap kebijakan AS itu.

“Kita akan dorong IPU atau PUIC agar segera mengambil langkah nyata atas pelanggaran AS itu,” ujar Nurhayati. (*)