Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto menegaskan jika semua fraksi di DPR RI mendukung penyelesaian RUU Terorisme. Termasuk fraksi yang berada di luar pemerintah.
"Semua fraksi mendukung penyelesaian RUU Terorisme itu. Sehingga tidak benar kalau disebut ada fraksi yang menunda-nunda. Hal itu karena kebutuhan untuk semunya, sehingga harus segera disahkan," ujar Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di Jakarta, Selasa 15 Mei 2018.
Dikatakannya jika dalam sidang paripurna beberapa waktu lalu semua fraksi sepakat untuk membahas RUU tersebut ke paripurna untuk disahkan. Hanya sempat muncul penundaan yang berasal dari pemerintah, karena ada yang perlu diseragamkan seperti definisi terorisme.
Jika frasa tentang terorisme telah diseragamkan, maka dia optimis jika RUU Antiterorisme dapat selesai pada bulan Juni 2018 mendatang. RUU tersebut akan dibahas kembali setelah masa reses DPR berakhir.
"Jika sudah seragam dan DPR sudah menyetujui, pimpinan DPR tentu akan menyesuaikan dengan keinginan pemerintah dan segera bisa disahkan," ujarnya.
Dia juga mendengarkan himbauan Presiden Joko Widodo yang harus menyelesaikan RUU Terorisma pada bulan juni. Dan apabila tidak, dikeluarkan Perppu. (*)