Tempo.Co

Fadli Zon : Penanganan Teroris Sudah Dilakukan BNPT
Rabu, 16 Mei 2018
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menyerahkan keris sebagai kenangan kepada persaudaraan Alumni 212 . di Gedung DPR RI, Rabu, 16 Mei 2018. (Foto: Tempo/Sukarnain)

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai jika pembentukan badan khusus untuk menangani teroris tidak mendesak karena sudah ada ahli-ahli yang menangani persoalan ini, baik dari Mako Brimob dan Kopassus. Pasukan gabungan itu, kata dia, sudah tertampung dalam Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang terdiri dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian RI (Polri). Menurutnya, Ketua BNPT Suhardi Alius sudah kompeten melaksanakan tugasnya.

“Di situ saja diperkuat dan diperjelas. Saya kira kepemimpinan Suhardi Alius sudah cukup akomodatif  dan kondusif. Itu saja dipertahankan dan tidak perlu membentuk badan baru yang tidak perlu,” katanya usai menerima Persaudaraan Alumni 212 di Gedung DPR, Rabu 16 Mei 2018.

Fadli ikut mengecam dan menyampaikan bela sungkawa pada korban aksi terorisme yang terjadi di sejumlah tempat di Indonesia sejak Minggu 13 Mei 2018 hingga Rabu 16 Mei 2018. Menurutnya, sumber dari rangkaian peristiwa itu harus diteliti. Kepolisian, Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sebaiknya segera melakukan evaluasi.

Sebab, badan-badan tersebut mempunyai tupoksi untuk menangani masalah  terorisme. Semestinya ada tindakan pencegahan dan penindakan. Apalagi anggaran yang dialokasikan bagi badan-badan tersebut cukup besar. Dikatakannya, alokasi anggaran bagi kepolisian mengalami kenaikan secara signifikan sejak 2014 hingga 2017.  

“Anggaran BIN saja semakin besar, berkali-kali lipat. Anggaran kepolisian juga naiknya dalam beberapa tahun ini berkali lipat. Tetapi peningkatan anggaran ini harusnya sejalan dengan kinerja,” ujarnya.

Kerusuhan yang terjadi di Mako Brimob Kelapa Dua Depok harus diusut tuntas dan transparan. Pihak yang kompeten sebaiknya menyampaikan penjelasan yang sebenarnya.  Dan, dalam menjalankan fungsi pengawasan, DPR melalui komisi terkait juga akan mencari tahu persoalan yang terjadi di Mako Brimob Kelapa Dua Depok.  

“Bagaimana bisa di sana terjadi penguasaan oleh narapidana selama 36 jam, berarti ada masalah. Setelah itu terjadi suatu rangkaian, berarti ada relasi. Secara teoritis ada relasi dan tidak mungkin berdiri sendiri. Pertanyaan yang sebenarnya adalah apa yang sesungguhnya terjadi di Mako Brimob,” katanya.

Di sisi lain, Fadli mengatakan jika dalam meningkatkan kewaspadaan diperlukan peningkatan pemeriksaan terutama di objek-objek vital. Dia menghimbau agar peningkatan pengamanan itu tetap dilakukan dengan wajar.

“Masuk ke institusi atau ke objek vital dilakukan pemeriksaan dengan wajar dan jangan menimbulkan keresahan baru yang membuat orang saling curiga dan merugikan kita bersama,” tuturnya. (*)