Tempo.Co

Tindak Tegas Produsen dan Pengedar Makanan Mengandung B3
Kamis, 17 Mei 2018
Tindak Tegas Produsen dan Pengedar Makanan Mengandung B3, Kamis, 17 Mei 2018. (Foto: Dok. DPR)

Untuk menjamin keamanan dan kesehatan masyarakat, legislator dari Komisi IX DPR RI Imam Suroso bersama Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Semarang Endang Pujiwati, Jumat 11 Mei 2018 melakukan sidak (inspeksi mendadak) ke Pasar Baru, Pati, Jawa Tengah. 

Imam dalam kesempatan itu melihat langsung berbagai dagangan yang dijajakan pedagang kelontong, pedagang ikan maupun jajanan pasar. Saat sidak ini masih dijumpai beberapa jenis makanan yang mengandung pengawet, pewarna termasuk formalin. 

Tim Badan POM yang membawa lab mini mengambil beberapa sampel dan diketahui ada yang tidak memenuhi syarat. Atas temuan ini, Imam menekankan sidak seperti ini perlu dilanjutkan apalagi menjelang puasa dan lebaran konsumsi makanan dan minuman akan meningkat tajam. Kontrol terhadap makanan dan minuman terus dilakukan.

"Saya minta produsen dan pengedar yang menjual makanan yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) harus ditindak tegas. Jangan sampai rakyat diracun gara-gara mengkonsumsi makanan yang tidak sehat, kadaluarsa maupun berpengawet," kata dia.

Menurut Endang, sidak telah dilakukan di beberapa Kabupaten di Jateng. Sidak kepada para pedagang sifatnya pembinaan dan edukasi. Kalau menemukan kasus masih ditunggu dua bulan, setelah itu barangnya dimusnahkan. Langkah selanjutnya mencari produsennya lalu jika ditemukan dan terbukti maka sanksi tegas akan diterapkan. (*)