Tempo.Co

Lapas Narkoba Over Capacity
Kamis, 17 Mei 2018
Penghuni Lapas Didominasi Napi Kasus Narkoba, Kamis, 17 Mei 2018. (Foto: Dok. DPR)

Hampir 60 sampai 70 persen penghuni di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) adalah napi kasus narkoba. Komisi III DPR RI heran dengan kondisi ini lantaran belum ada langkah konkrit Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) atau dari pemerintah menyelesaikan over capacity tahanan narkoba di Lapas.

“Karena intinya over capacity ada di narkoba. Kalau narkoba tidak ada mungkin akan lebih nyaman,” ujar  Anggota Komisi III DPR RI Adies Kadir usai mengunjungi Lapas Kelas II A Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa 8 Mei 2018.

Padahal, APBN 2017 telah menganggarkan dana kurang lebih Rp 3 triliun untuk Kemenkumham. Akan tetapi, kementerian yang menaungi Lapas ini tidak bersedia menggunakan dana tersebut untuk memperbaiki bangunan fisik gedung Lapas.

“Hanya digunakan Rp 700 miliar untuk penambahan sumber daya manusia. Termasuk CPNS yang baru,” kata Adies.

Tujuan Kunjungan Kerja Komisi III DPR ke Lapas Kelas II A Kendari adalah untuk menghimpun data dan informasi terkait pelaksanaan tugas-tugas di Kanwil Kemenkumham, maupun mitra kerja lainnya seperti Kejaksaan Tinggi dan BNNP Provinsi Sultra.

“Sebagai upaya melakukan proses penegakan hukum, serta ingin mengetahui kendala yang dihadapi di lapangan, maupun permasalahan yang berkaitan dengan upaya peningkatan kinerja yang profesional, akuntabel, sinergi, transparan dan inovatif,”tuturnya.

Anggota Komisi III DPR RI Ichsan Soelistio juga menyampaikan bahwa akibat keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh kementerian/lembaga maka renovasi Lapas tersebut belum bisa direalisasikan.

“Kalau dilihat memang mengenaskan. Bayangkan mereka tidur bersusun, jadi mereka tidak bisa tidur dengan layak. Satu kamar untuk sembilan orang malah diisi oleh 18 sampai 21 orang. Termasuk wanita juga. Oleh karenanya Komisi III DPR selalu mendorong terus persoalan ini kepada Kemenkumham, tapi alasannya klasik, yakni masalah anggaran,” tutur Ichsan.

Hampir seluruh Lapas mengalami over capacity, hanya beberapa provinsi saja yang tidak, sambungnya. “Kita berharap ke depannya akan ada perbaikan yang dilakukan oleh pemerintah,” imbuhnya.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Kendari Sofyan memaparkan bahwa mereka memiliki 14  UPT, antara lain 4 lapas, 4 rutan, 3 kantin, 2 lapas dan satu rubasar.

"Kami juga sampaikan, daftar orang asing yang ada di kami secara sistem ada sejumlah 1286 sejak 30 April," ujarnya. (*)