Tempo.Co

Cegah Terorisme, Masyarakat Diimbau Ikut Berperan Aktif
Jumat, 18 Mei 2018
Dalam rapat Paripurna Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta agar jaringan Terorisme dituntaskan, Nusantara III Gedung DPR RI, Jum`at, 18 Mei 2018. (Foto: Tempo/Sukarnain)

Ketua DPR RI Bambang Soestyo kembali menegaskan bahwa DPR mengecam aksi terorisme. Pernyataan ini disampaikannya dalam pidato di Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan V  Tahun Sidang 2017-2018, di Ruang Sidang Paripurna, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Jumat 18 Mei 2015.  

Dia juga menyampaikan duka cita atas sejumlah peristiwa yakni di rutan cabang Salemba di Mako Brimob Kelapa Dua. Kemudian serangkaian aksi terorisme di kota Surabaya yakni bom bunuh diri meledak di Gereja Katolik Santa Maria Tak Bercela, Gereja Kristen Indonesia, Gereja Pantekosta Pusat Surabaya, Rusunawa Wonocolo Sidoarjo, kemudian di Mapolrestabes Surabaya, dan terakhir penyerangan Mapolda Riau Pekanbaru.

“Dengan terjadinya peristiwa tersebut, atas nama Pimpinan DPR dan segenap Anggota DPR, saya menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga korban, sekaligus mengutuk dengan keras tindakan biadab yang tidak berkeprimanusiaan itu. DPR meminta aparat penegak hukum untuk mengusut dengan tuntas serta menumpas jaringan terorisme sampai ke akar-akarnya,” tutur Bamsoet.

DPR dan pemerintah telah berjanji kepada rakyat Indonesia untuk mempercepat penyelesaian perubahan RUU Terorisme guna memberikan payung dan kepastian hukum dalam pemberantasan terorisme. Dia berharap pemerintah pun bersikap satu suara dalam pembahasan RUU tersebut.

Dia juga menyampaikan apresiasi dan dukungan kepada pihak kepolisian yang telah bertindak sigap di lapangan, termasuk menangkap jaringan terorisme di Surabaya, Sidoarjo, dan beberapa daerah lainnya.

Menyambut bulan Ramadhan dan Idul Fitri, Bamsoet berharap pihak keamanan memperketat penjagaan di tempat ibadah, objek vital negara, dan sarana publik lainnya. 

“Kepada masyarakat, saya menghimbau untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi dan tidak ikut menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya. Masyarakat juga diminta aktif berpartisipasi melaporkan kepada aparat keamanan, jika mengetahui ada kegiatan atau ada orang yang mencurigakan di lingkungannya masing-masing,” kata Bamsoet.

Terkait dengan pengamanan narapidana teroris, DPR mendesak Kementerian Hukum dan HAM dan Pimpinan Polri melakukan evaluasi sistem pengamanan narapidana teroris sehingga tidak terulang kembali peristiwa di Mako Brimob Kelap Dua beberapa hari yang lalu. Kepada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), diminta untuk meningkatkan upaya pencegahan dan antisipasi terhadap segala bentuk aksi terorisme serta pembinaan atau deradikalisasi bagi pelaku yang sudah tertangkap beserta seluruh keluarganya. (*)