Tempo.Co

RUU Terorisme Harus Melindungi Seluruh Pihak
Senin, 21 Mei 2018
Pimpinan DPR RI mendengarkan masukan pengurus pusat Muhammadiyah dalam RUU Terorisme, di Gedung DPR RI, Senin, 21 Mei 2018. (Foto: Tempo/Sukarnain)

Pimpinan DPR RI menerima Pengurus Pusat Muhammadiyah Bidang Hukum dan Advokasi, di Gedung DPR, Senin 21 Mei 2018. Rombongan yang dipimpin Busyro Muqoddas –mantan Pimpinan KPK- , prinsipnya mengatakan jika Muhammadiyah setuju dengan RUU Terorisme. Namun demikian, dalam pertemuan itu, Muhammadiyah memberikan masukan terhadap rancangan perubahan undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Beberapa catatan tersebut diantaranya yakni setuju bahwa dalam pemberantasan kejahatan luar biasa ini, TNI dilibatkan dengan kehati-hatian yang tinggi, lalu soal penahanan sebisanya harus sesuai ketentuan KUHP yakni 1x24 jam sebab penangkapan yang semula 7x24 dianggap telah menyimpang dari ketentuan KUHP. Kemudian, perlindungan terhadap korban harus didukung pemerintah termasuk ada ganti rugi terhadap korban. PP Muhammadiyah juga mendesak ada sanksi bagi aparat yang melakukan kekerasan terhadap pelaku terorisme yang tidak pada tempatnya termasuk meminta jika persidangan terorisme seharusnya dilakukan secara terbuka.

PP Muhammadiyah mengusulkan juga jika Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) diubah menjadi Komisi Nasional Penanggulangan Terorisme yang pengisian komisionernya dilakukan melalui fit and proper test yang terdiri dari unsur TNI, Polri, tokoh masyarakat, tokoh agama dan akademisi.

Dikatakan Busyro, dalam pemberantasan terorisme ini, Muhammadiyah setuju pada revisi undang-undang itu. “Kami sepakat jika masalah ini adalah persoalan bangsa sehingga menjadi spirit bagi pembuatan undang-undang ini,” tutur Busyro.

Ketua DPR Bambang Soesatyo yang didampingi Wakil Ketua DPR Agus Hermanto dan Anggota Pansus RUU Terorisme Dave Laksono mengatakan jika pembahasan revisi RUU Terorisme ini sudah masuk dalam pembahasan inti. Dia mengatakan jika sudah ada kemajuan pembahasan antara Tim Sinkronisasi dari DPR dan pemerintah. Bamsoet menyampaikan apresiasi terhadap masukan dari Muhammadiyah. Beberapa catatan dari Muhammadiyah sudah terakomodir di dalam RUU Terorisme dan sudah dibahas oleh pemerintah dan DPR. 

RUU yang rencananya disahkan sebelum libur Lebaran Idul Fitri 2018 diharapkan Bamsoet melindungi seluruh pihak.

“Pada prinsipnya, Muhammadiyah setuju dengan kehadiran UU Terorisme ini,” kata Bamsoet. (*)