Tempo.Co

Rencananya, RUU Terorisme Kelar Sebelum Libur Lebaran
Senin, 21 Mei 2018
Anggota Pansus Dave Laksono mengatakan RUU Terorisme akan disahkan sebelum libur lebaran, di Gedung DPR RI, Senin, 21 Mei 2018. (Foto: Tempo/Sukarnain)

Anggota Pansus Rancangan Perubahan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Dave Laksono mengatakan jika ibarat membangun rumah, pembahasan RUU Terorisme sudah selesai. Dalam waktu dekat, diperkirakan, sebelum libur Hari Raya Idul Fitri 2018, pada 7 Juni 2018, RUU Terorisme sudah selesai dibahas di Rapat Paripurna DPR. Kendala hingga saat ini, ujarnya, hanya masalah waktu saja.

 “Semua sudah selesai, sudah disepakati, final touch di Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi . Maksimum minggu depan. Saya berharap minggu ini selesai,” kata Dave di Gedung DPR, Senin 21 Mei 2018.

Dave yang ikut mendampingi Pimpinan DPR mendengarkan masukan dan catatan dari PP Muhammadiyah. Menurutnya  dalam merumuskan revisi dalam perubahan ketentuan sudah melibatkan banyak pihak di Rapat Dengar Pendapat (RDP) mulai dari aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), lembaga swadaya masyarakat (LSM), ahli HAM dari dalam dan luar negeri termasuk dari terpidana terorisme.

“Sebelumnya sudah pernah RDP dengan Muhammadiyah, NU, akademisi. Ada beberapa masukan yang kita adopsi dan ada yang tidak diterima karena bertentangan dengan kebijakan di kementerian lain maupun stakeholder, namun sebagian besar tidak masalah,” ucapnya. (*)