Tempo.Co

Rencana Impor Beras Seharusnya Dikaji Kembali
Selasa, 22 Mei 2018
DPR meminta pemerintah mengkaji ulang rencana impor beras, di Gedung DPR RI, Selasa, 22 Mei 2018. (Foto: Tempo/Sukarnain)

Wakil Ketua Komisi IV Fraksi PKB DPR Daniel Johan menegaskan jika seharusnya pemerintah mengkaji ulang rencana impor beras. Sebab, saat ini ketersediaan atau pasokan beras di Indonesia surplus sebesar 2,8 juta ton. Selain itu, Daniel berharap pemerintah juga mempertimbangkan waktu yang tepat jika berencana ingin mendatangkan 500 ribu ton beras. Hal ini disampaikannya dalam diskusi di Media Center Gedung DPR, Selasa 22 Mei 2018.

“Kalau kebijakan impor tidak tepat saat petani mau melakukan panen raya. Yang paling penting itu adalah menjaga kesejahteraan petani,” ujar Daniel.

Mengenai pendataan, Daniel meminta pemerintah juga berpegangan pada sumber dari Badan Pusat Statistik (BPS). Sebab dari data BPS, hingga bulan Juni 2018, Indonesia mengalami surplus beras mencapai 2,8 juta ton. Badan Urusan Logistik (Bulog) juga menyimpan stok hingga 1,2 juta ton.

“Selain surplus, dari Bulog dan dari pemerintah, seluruhnya ada ketersediaan stok mencapai 2,5 juta ton beras. Jadi dari data itu sangat tidak perlu melakukan impor beras. Justru yang perlu dilakukan adalah ekspor,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI Inas Nasrullah Zubir menduga jika pemerintah tidak mempunyai data real mengenai stok beras dan jumlah yang dibutuhkan untuk impor. Sebelum memutuskan kebijakan, Inas menilai sebaiknya pemerintah memiliki data real. Dia menyontohkan bagaimana di daerah pemilihannya di Tangerang, jumlah areal pesawahan yang dikerjakan petani berbeda data dengan pencatatan yang dilakukan di tingkat kelurahan bahkan di tingkat kecamatan.

“Omong kosong semua data dari Kementerian Perdagangan. Saya sudah tanya petani dari dapil saya, angka dari petani berbeda,” kata Inas, (*)